Berita

Pom Bensin Shell di Tangerang Selatan.(Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Bisnis

Pengamat Dorong Perbaikan Perencanaan Logistik di SPBU Swasta

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 03:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengatur impor Bahan Bakar Minyak (BBM) badan usaha (BU) swasta jadi titik balik kedaulatan energi nasional dan melindungi konsumen dari risiko harga yang tidak stabil.

“Kalau stok habis sebelum akhir tahun, itu harusnya menjadi pelajaran penting bagi industri untuk memperbaiki perencanaan logistik, bukan sekadar meminta tambahan impor,” ungkap pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 18 September 2025.

Menurut Trubus, kuota impor BBM untuk swasta tahun ini sudah dinaikkan 10 persen dibandingkan tahun 2024, dan realisasinya bahkan mencapai 110 persen dari pagu awal.


“Ini bukan diskriminasi atau monopoli, justru konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap terkendali di tingkat nasional. Dengan begitu, potensi inefisiensi dan disparitas harga bisa dihindari,” ujarnya. 

Di samping itu, Trubus juga menegaskan, bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menyeimbangkan tiga kepentingan sekaligus.

Pertama, memastikan konsumen mendapatkan pasokan BBM dengan harga stabil di tengah masyarakat. Kedua, menjaga level persaingan yang sehat antara Pertamina dan BU swasta, dan terakhir melindungi kepentingan nasional agar ketahanan energi tidak terlalu bergantung pada impor.

“Sektor energi yang merupakan urat nadi perekonomian jangan sampai dikendalikan oleh kekuatan pasar tanpa arah yang jelas. Kebijakan energi harus berorientasi jangka panjang, bukan reaktif terhadap tekanan pasar. Konsistensi pemerintah dalam tata kelola impor ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menghapus kuota diskriminatif, tapi tetap menjaga kepentingan nasional,” bebernya.

Sementara itu, ia juga mendorong pemerintah meningkatkan transparansi data pasokan BBM serta memperkuat komunikasi publik.

“Pemerintah tidak sedang memusuhi swasta. Kebijakan ini justru menata pasar agar lebih sehat, transparan, dan efisien. Keterlibatan swasta tetap penting, tapi harus dalam koridor tata kelola nasional yang ketat,” pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, kelangkaan BBM terjadi di sejumlah SPBU milik swasta seperti BP, Shell dan VIVO meskipun Kementerian ESDM telah memberikan tambahan kuota impor 10 persen tahun ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya