Berita

Pom Bensin Shell di Tangerang Selatan.(Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Bisnis

Pengamat Dorong Perbaikan Perencanaan Logistik di SPBU Swasta

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 03:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengatur impor Bahan Bakar Minyak (BBM) badan usaha (BU) swasta jadi titik balik kedaulatan energi nasional dan melindungi konsumen dari risiko harga yang tidak stabil.

“Kalau stok habis sebelum akhir tahun, itu harusnya menjadi pelajaran penting bagi industri untuk memperbaiki perencanaan logistik, bukan sekadar meminta tambahan impor,” ungkap pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 18 September 2025.

Menurut Trubus, kuota impor BBM untuk swasta tahun ini sudah dinaikkan 10 persen dibandingkan tahun 2024, dan realisasinya bahkan mencapai 110 persen dari pagu awal.


“Ini bukan diskriminasi atau monopoli, justru konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap terkendali di tingkat nasional. Dengan begitu, potensi inefisiensi dan disparitas harga bisa dihindari,” ujarnya. 

Di samping itu, Trubus juga menegaskan, bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menyeimbangkan tiga kepentingan sekaligus.

Pertama, memastikan konsumen mendapatkan pasokan BBM dengan harga stabil di tengah masyarakat. Kedua, menjaga level persaingan yang sehat antara Pertamina dan BU swasta, dan terakhir melindungi kepentingan nasional agar ketahanan energi tidak terlalu bergantung pada impor.

“Sektor energi yang merupakan urat nadi perekonomian jangan sampai dikendalikan oleh kekuatan pasar tanpa arah yang jelas. Kebijakan energi harus berorientasi jangka panjang, bukan reaktif terhadap tekanan pasar. Konsistensi pemerintah dalam tata kelola impor ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menghapus kuota diskriminatif, tapi tetap menjaga kepentingan nasional,” bebernya.

Sementara itu, ia juga mendorong pemerintah meningkatkan transparansi data pasokan BBM serta memperkuat komunikasi publik.

“Pemerintah tidak sedang memusuhi swasta. Kebijakan ini justru menata pasar agar lebih sehat, transparan, dan efisien. Keterlibatan swasta tetap penting, tapi harus dalam koridor tata kelola nasional yang ketat,” pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, kelangkaan BBM terjadi di sejumlah SPBU milik swasta seperti BP, Shell dan VIVO meskipun Kementerian ESDM telah memberikan tambahan kuota impor 10 persen tahun ini.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya