Berita

Pom Bensin Shell di Tangerang Selatan.(Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Bisnis

Pengamat Dorong Perbaikan Perencanaan Logistik di SPBU Swasta

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 03:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam mengatur impor Bahan Bakar Minyak (BBM) badan usaha (BU) swasta jadi titik balik kedaulatan energi nasional dan melindungi konsumen dari risiko harga yang tidak stabil.

“Kalau stok habis sebelum akhir tahun, itu harusnya menjadi pelajaran penting bagi industri untuk memperbaiki perencanaan logistik, bukan sekadar meminta tambahan impor,” ungkap pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 18 September 2025.

Menurut Trubus, kuota impor BBM untuk swasta tahun ini sudah dinaikkan 10 persen dibandingkan tahun 2024, dan realisasinya bahkan mencapai 110 persen dari pagu awal.


“Ini bukan diskriminasi atau monopoli, justru konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap terkendali di tingkat nasional. Dengan begitu, potensi inefisiensi dan disparitas harga bisa dihindari,” ujarnya. 

Di samping itu, Trubus juga menegaskan, bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menyeimbangkan tiga kepentingan sekaligus.

Pertama, memastikan konsumen mendapatkan pasokan BBM dengan harga stabil di tengah masyarakat. Kedua, menjaga level persaingan yang sehat antara Pertamina dan BU swasta, dan terakhir melindungi kepentingan nasional agar ketahanan energi tidak terlalu bergantung pada impor.

“Sektor energi yang merupakan urat nadi perekonomian jangan sampai dikendalikan oleh kekuatan pasar tanpa arah yang jelas. Kebijakan energi harus berorientasi jangka panjang, bukan reaktif terhadap tekanan pasar. Konsistensi pemerintah dalam tata kelola impor ini sejalan dengan arahan Presiden untuk menghapus kuota diskriminatif, tapi tetap menjaga kepentingan nasional,” bebernya.

Sementara itu, ia juga mendorong pemerintah meningkatkan transparansi data pasokan BBM serta memperkuat komunikasi publik.

“Pemerintah tidak sedang memusuhi swasta. Kebijakan ini justru menata pasar agar lebih sehat, transparan, dan efisien. Keterlibatan swasta tetap penting, tapi harus dalam koridor tata kelola nasional yang ketat,” pungkas dia.

Sebagaimana diketahui, kelangkaan BBM terjadi di sejumlah SPBU milik swasta seperti BP, Shell dan VIVO meskipun Kementerian ESDM telah memberikan tambahan kuota impor 10 persen tahun ini.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya