Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/HO-BNI)

Bisnis

BNI Siap Genjot Kredit Produktif Usai BI Pangkas Suku Bunga

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 00:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  (BNI) akan mengoptimalkan pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, menilai langkah BI menjadi stimulus penting bagi dunia usaha sekaligus memberi sinyal positif bagi industri perbankan.

“Pelonggaran suku bunga acuan ini menjadi momentum bagi perbankan, termasuk BNI, untuk meningkatkan penyaluran kredit produktif dengan biaya dana yang lebih efisien. Kami melihat langkah BI ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Okki dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 18 September 2025.


Ia menjelaskan, keputusan BI membuka peluang penurunan suku bunga kredit, peningkatan likuiditas, dan penguatan daya serap pembiayaan di sektor prioritas. 

Hal itu diharap dapat mempercepat pemulihan daya beli masyarakat sekaligus mendorong ekspansi pelaku usaha.

“BNI akan memanfaatkan momentum ini untuk mengarahkan pembiayaan pada sektor-sektor produktif seperti UMKM, perumahan rakyat, perdagangan, dan industri, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

BNI juga menegaskan akan tetap menjaga kualitas aset dengan menyalurkan kredit secara prudent sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Kami optimistis dengan kombinasi stimulus moneter dari BI dan kebijakan fiskal pemerintah, prospek pertumbuhan kredit BNI akan semakin kuat sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional,” ungkapnya lagi.

Menurut dia, sinergi kebijakan moneter dan strategi pembiayaan perseroan diyakini akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya