Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/HO-BNI)

Bisnis

BNI Siap Genjot Kredit Produktif Usai BI Pangkas Suku Bunga

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 00:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  (BNI) akan mengoptimalkan pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, menilai langkah BI menjadi stimulus penting bagi dunia usaha sekaligus memberi sinyal positif bagi industri perbankan.

“Pelonggaran suku bunga acuan ini menjadi momentum bagi perbankan, termasuk BNI, untuk meningkatkan penyaluran kredit produktif dengan biaya dana yang lebih efisien. Kami melihat langkah BI ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Okki dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 18 September 2025.


Ia menjelaskan, keputusan BI membuka peluang penurunan suku bunga kredit, peningkatan likuiditas, dan penguatan daya serap pembiayaan di sektor prioritas. 

Hal itu diharap dapat mempercepat pemulihan daya beli masyarakat sekaligus mendorong ekspansi pelaku usaha.

“BNI akan memanfaatkan momentum ini untuk mengarahkan pembiayaan pada sektor-sektor produktif seperti UMKM, perumahan rakyat, perdagangan, dan industri, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

BNI juga menegaskan akan tetap menjaga kualitas aset dengan menyalurkan kredit secara prudent sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Kami optimistis dengan kombinasi stimulus moneter dari BI dan kebijakan fiskal pemerintah, prospek pertumbuhan kredit BNI akan semakin kuat sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional,” ungkapnya lagi.

Menurut dia, sinergi kebijakan moneter dan strategi pembiayaan perseroan diyakini akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya