Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/HO-BNI)

Bisnis

BNI Siap Genjot Kredit Produktif Usai BI Pangkas Suku Bunga

JUMAT, 19 SEPTEMBER 2025 | 00:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  (BNI) akan mengoptimalkan pelonggaran kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, menilai langkah BI menjadi stimulus penting bagi dunia usaha sekaligus memberi sinyal positif bagi industri perbankan.

“Pelonggaran suku bunga acuan ini menjadi momentum bagi perbankan, termasuk BNI, untuk meningkatkan penyaluran kredit produktif dengan biaya dana yang lebih efisien. Kami melihat langkah BI ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Okki dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta pada Kamis, 18 September 2025.


Ia menjelaskan, keputusan BI membuka peluang penurunan suku bunga kredit, peningkatan likuiditas, dan penguatan daya serap pembiayaan di sektor prioritas. 

Hal itu diharap dapat mempercepat pemulihan daya beli masyarakat sekaligus mendorong ekspansi pelaku usaha.

“BNI akan memanfaatkan momentum ini untuk mengarahkan pembiayaan pada sektor-sektor produktif seperti UMKM, perumahan rakyat, perdagangan, dan industri, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

BNI juga menegaskan akan tetap menjaga kualitas aset dengan menyalurkan kredit secara prudent sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Kami optimistis dengan kombinasi stimulus moneter dari BI dan kebijakan fiskal pemerintah, prospek pertumbuhan kredit BNI akan semakin kuat sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional,” ungkapnya lagi.

Menurut dia, sinergi kebijakan moneter dan strategi pembiayaan perseroan diyakini akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya