Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Istimewa)

Politik

Menkeu Purbaya Sepakat Tambah Minyak Goreng 2 Liter di Bansos Pangan

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui usulan DPR untuk menambah bantuan pangan berupa minyak goreng 2 liter bagi setiap keluarga penerima manfaat, di luar jatah 10 kilogram beras per bulan.

“Kalau tambah 2 liter (minyak goreng), saya pikir kami sanggup,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengatakan berdasarkan hitungan cepat, tambahan bansos tersebut akan menambah anggaran sebesar Rp500 miliar.


"Bantuan kalau minyak goreng itu tadi kita hitung cepat mungkin sekitar Rp0,5 triliun. Itu lumayan oke," kata Febrio usai rapat.

Tambahan tersebut, kata Febrio berupa minyak goreng dua liter yang akan diberikan selama dua bulan yakni Oktober-November 2025, bersama dengan bantuan beras.

"Sudah kita hitung tadi memang sudah komunikasi dengan Banggar akan cukup manageable dan itu mendampingi yang bantuan beras untuk yang 2 bulan. Itu bagus untuk daya beli masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR Said Abdullah menyampaikan usulan tambahan bansos tersebut atas arahan langsung pimpinan DPR. 

Ia menyebut kesepakatan terkait RAPBN 2026 akan lebih mudah dicapai apabila pemerintah menyetujui tambahan minyak goreng tersebut.

“Kami barusan berlima (Banggar) berkonsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR. Agar stimulus yang Rp16,23 triliun, khusus untuk yang 10 kg beras, tidak cukup 10 kg beras, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter, kalau itu sepakat posturnya sepakat,” kata Said dalam rapat tersebut.

Banggar sebelumnya mengusulkan tambahan hingga 5 liter minyak goreng, namun setelah dihitung dianggap tidak sesuai dengan konsep bantuan yang ditetapkan pemerintah. Usulan pun dipangkas menjadi 2 liter per keluarga.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan program bantuan pangan akan segera disalurkan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menuturkan, bansos beras sendiri akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2025, menyusul perkiraan penurunan produksi pangan nasional pada akhir tahun. 

Program ini akan menyasar 18,2 juta keluarga penerima manfaat dengan alokasi 10 kilogram beras per bulan.

"Kami juga barusan memutuskan karena masuk nanti di Oktober-November ini mulai produksi pangan kita. Kan November-Desember terutama itu produksi lebih kecil daripada keperluan. Nah, dari (Kemenko) pangan akan memberikan bantuan pangan selama 4 bulan untuk 18,2 juta, jadi 10 kilo, 10 kilo, 4 kali,” ujarnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya