Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Terbitkan Inpres Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 20:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi. 

Berdasarkan salinan inpres yang dilihat redaksi pada Kamis, 18 September 2025, kebijakan itu bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jamaah haji dan umrah Indonesia saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji dan umrah Indonesia dan memberikan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, perlu dilakukan pembangunan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan jamaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci Makkah, Kerajaan Arab Saudi,” demikian bunyi konsideran Inpres tersebut.


Prabowo menginstruksikan enam kementerian dan lembaga untuk terlibat langsung dalam pembangunan Kampung Haji Indonesia ini, di antaranya Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPIDAN), Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Kepala Badan Penyelenggara Haji.

Presiden menegaskan perlunya sinergi dan koordinasi lintas lembaga dalam perencanaan hingga pengelolaan fasilitas tersebut.

“Mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan sarana dan prasarana, infrastruktur, serta fasilitas lainnya,” tulis Inpres itu.

Selain itu, Inpres juga mengatur dukungan fiskal dari Kementerian Keuangan, diplomasi oleh Kementerian Luar Negeri, penyediaan mitra investasi oleh Kementerian Investasi, hingga peran teknis BPKH dan Badan Penyelenggara Haji. 

Pendanaan proyek disebut dapat berasal dari BPIDAN, BPKH, APBN, kemitraan pihak dalam dan luar negeri, maupun sumber sah lainnya.

Prabowo meminta seluruh pihak yang ditugasi melaksanakan perintah ini secara aktif dan bertanggung jawab.

“Menteri/Kepala Badan wajib melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi secara aktif serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Presiden secara berkala,” bunyi Inpres tersebut.

Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2025 ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Agustus 2025 dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya