Berita

KSP, Muhammad Qodari (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSP Siapkan Kajian Terkait Polemik BBM Satu Pintu

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Staf Presiden (KSP) yang baru dilantik, Muhammad Qodari, memastikan pihaknya akan mengkaji secara mendalam kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui Pertamina. 

Hal itu disampaikan Qodari usai acara serah terima jabatan di Kantor KSP, Jakarta, Kamis, 18 September 2025. 

Menanggapi pertanyaan seputar evaluasi kebijakan tersebut, Qodari meminta waktu untuk melakukan kajian komprehensif karena isu ini masih relatif baru muncul ke publik.


“Nah, mohon waktu, karena ini masih transisi dan ini juga isu relatif baru muncul di media, kita mau kaji yang mudah-mudahan nanti kajian-kajian dari KSP ini bisa menjadi masukan, bila perlu pembanding,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan biasanya lahir dari niat baik, namun dalam implementasinya kerap menghadapi tantangan sosial yang kompleks.

“Kadang-kadang begini, kebijakan itu berasal dan lahir dari suatu niat baik, tetapi karena ini masalah sosial yang kompleks, aktornya banyak, kadang-kadang ada implikasi-implikasi tertentu yang kurang diinginkan. Istilahnya itu kalau kita bawa mobil ada blind spot, kadang-kadang begitu,” jelasnya.

Menurut Qodari, KSP ke depan akan berupaya membangun mekanisme agar potensi “blind spot” dalam kebijakan bisa teridentifikasi sejak awal.

“Nah mudah-mudahan kita akan membangun suatu mekanisme dimana blind spot-blind spot itu bisa diidentifikasi dari awal, sehingga tidak menjadi pro kontra, kontroversi, atau kerugian di kemudian hari,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan mekanisme impor BBM tetap dilakukan melalui satu pintu lewat PT Pertamina (Persero). 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Kami posisinya sudah jelas, Dirjen Migas sudah menyatakan impor BBM tetap melalui Pertamina,” kata Dadan di Kompleks Parlemen, Senin, 15 September 2025. 

Kebijakan satu pintu ini sebelumnya dirancang pemerintah untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta yang mengalami kendala pasokan akibat keterbatasan kuota impor. 

Melalui skema tersebut, perusahaan swasta tidak lagi bisa melakukan impor secara langsung, melainkan wajib memperoleh pasokan BBM melalui Pertamina.

Namun, Kementerian ESDM belum memastikan apakah mekanisme ini akan berlanjut hingga 2026.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya