Berita

KSP, Muhammad Qodari (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSP Siapkan Kajian Terkait Polemik BBM Satu Pintu

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Staf Presiden (KSP) yang baru dilantik, Muhammad Qodari, memastikan pihaknya akan mengkaji secara mendalam kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui Pertamina. 

Hal itu disampaikan Qodari usai acara serah terima jabatan di Kantor KSP, Jakarta, Kamis, 18 September 2025. 

Menanggapi pertanyaan seputar evaluasi kebijakan tersebut, Qodari meminta waktu untuk melakukan kajian komprehensif karena isu ini masih relatif baru muncul ke publik.


“Nah, mohon waktu, karena ini masih transisi dan ini juga isu relatif baru muncul di media, kita mau kaji yang mudah-mudahan nanti kajian-kajian dari KSP ini bisa menjadi masukan, bila perlu pembanding,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan biasanya lahir dari niat baik, namun dalam implementasinya kerap menghadapi tantangan sosial yang kompleks.

“Kadang-kadang begini, kebijakan itu berasal dan lahir dari suatu niat baik, tetapi karena ini masalah sosial yang kompleks, aktornya banyak, kadang-kadang ada implikasi-implikasi tertentu yang kurang diinginkan. Istilahnya itu kalau kita bawa mobil ada blind spot, kadang-kadang begitu,” jelasnya.

Menurut Qodari, KSP ke depan akan berupaya membangun mekanisme agar potensi “blind spot” dalam kebijakan bisa teridentifikasi sejak awal.

“Nah mudah-mudahan kita akan membangun suatu mekanisme dimana blind spot-blind spot itu bisa diidentifikasi dari awal, sehingga tidak menjadi pro kontra, kontroversi, atau kerugian di kemudian hari,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan mekanisme impor BBM tetap dilakukan melalui satu pintu lewat PT Pertamina (Persero). 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Kami posisinya sudah jelas, Dirjen Migas sudah menyatakan impor BBM tetap melalui Pertamina,” kata Dadan di Kompleks Parlemen, Senin, 15 September 2025. 

Kebijakan satu pintu ini sebelumnya dirancang pemerintah untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta yang mengalami kendala pasokan akibat keterbatasan kuota impor. 

Melalui skema tersebut, perusahaan swasta tidak lagi bisa melakukan impor secara langsung, melainkan wajib memperoleh pasokan BBM melalui Pertamina.

Namun, Kementerian ESDM belum memastikan apakah mekanisme ini akan berlanjut hingga 2026.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya