Berita

KSP, Muhammad Qodari (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSP Siapkan Kajian Terkait Polemik BBM Satu Pintu

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Staf Presiden (KSP) yang baru dilantik, Muhammad Qodari, memastikan pihaknya akan mengkaji secara mendalam kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui Pertamina. 

Hal itu disampaikan Qodari usai acara serah terima jabatan di Kantor KSP, Jakarta, Kamis, 18 September 2025. 

Menanggapi pertanyaan seputar evaluasi kebijakan tersebut, Qodari meminta waktu untuk melakukan kajian komprehensif karena isu ini masih relatif baru muncul ke publik.


“Nah, mohon waktu, karena ini masih transisi dan ini juga isu relatif baru muncul di media, kita mau kaji yang mudah-mudahan nanti kajian-kajian dari KSP ini bisa menjadi masukan, bila perlu pembanding,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan biasanya lahir dari niat baik, namun dalam implementasinya kerap menghadapi tantangan sosial yang kompleks.

“Kadang-kadang begini, kebijakan itu berasal dan lahir dari suatu niat baik, tetapi karena ini masalah sosial yang kompleks, aktornya banyak, kadang-kadang ada implikasi-implikasi tertentu yang kurang diinginkan. Istilahnya itu kalau kita bawa mobil ada blind spot, kadang-kadang begitu,” jelasnya.

Menurut Qodari, KSP ke depan akan berupaya membangun mekanisme agar potensi “blind spot” dalam kebijakan bisa teridentifikasi sejak awal.

“Nah mudah-mudahan kita akan membangun suatu mekanisme dimana blind spot-blind spot itu bisa diidentifikasi dari awal, sehingga tidak menjadi pro kontra, kontroversi, atau kerugian di kemudian hari,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan mekanisme impor BBM tetap dilakukan melalui satu pintu lewat PT Pertamina (Persero). 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Kami posisinya sudah jelas, Dirjen Migas sudah menyatakan impor BBM tetap melalui Pertamina,” kata Dadan di Kompleks Parlemen, Senin, 15 September 2025. 

Kebijakan satu pintu ini sebelumnya dirancang pemerintah untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta yang mengalami kendala pasokan akibat keterbatasan kuota impor. 

Melalui skema tersebut, perusahaan swasta tidak lagi bisa melakukan impor secara langsung, melainkan wajib memperoleh pasokan BBM melalui Pertamina.

Namun, Kementerian ESDM belum memastikan apakah mekanisme ini akan berlanjut hingga 2026.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya