Berita

KSP, Muhammad Qodari (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSP Siapkan Kajian Terkait Polemik BBM Satu Pintu

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Staf Presiden (KSP) yang baru dilantik, Muhammad Qodari, memastikan pihaknya akan mengkaji secara mendalam kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui Pertamina. 

Hal itu disampaikan Qodari usai acara serah terima jabatan di Kantor KSP, Jakarta, Kamis, 18 September 2025. 

Menanggapi pertanyaan seputar evaluasi kebijakan tersebut, Qodari meminta waktu untuk melakukan kajian komprehensif karena isu ini masih relatif baru muncul ke publik.


“Nah, mohon waktu, karena ini masih transisi dan ini juga isu relatif baru muncul di media, kita mau kaji yang mudah-mudahan nanti kajian-kajian dari KSP ini bisa menjadi masukan, bila perlu pembanding,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan biasanya lahir dari niat baik, namun dalam implementasinya kerap menghadapi tantangan sosial yang kompleks.

“Kadang-kadang begini, kebijakan itu berasal dan lahir dari suatu niat baik, tetapi karena ini masalah sosial yang kompleks, aktornya banyak, kadang-kadang ada implikasi-implikasi tertentu yang kurang diinginkan. Istilahnya itu kalau kita bawa mobil ada blind spot, kadang-kadang begitu,” jelasnya.

Menurut Qodari, KSP ke depan akan berupaya membangun mekanisme agar potensi “blind spot” dalam kebijakan bisa teridentifikasi sejak awal.

“Nah mudah-mudahan kita akan membangun suatu mekanisme dimana blind spot-blind spot itu bisa diidentifikasi dari awal, sehingga tidak menjadi pro kontra, kontroversi, atau kerugian di kemudian hari,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan mekanisme impor BBM tetap dilakukan melalui satu pintu lewat PT Pertamina (Persero). 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Kami posisinya sudah jelas, Dirjen Migas sudah menyatakan impor BBM tetap melalui Pertamina,” kata Dadan di Kompleks Parlemen, Senin, 15 September 2025. 

Kebijakan satu pintu ini sebelumnya dirancang pemerintah untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta yang mengalami kendala pasokan akibat keterbatasan kuota impor. 

Melalui skema tersebut, perusahaan swasta tidak lagi bisa melakukan impor secara langsung, melainkan wajib memperoleh pasokan BBM melalui Pertamina.

Namun, Kementerian ESDM belum memastikan apakah mekanisme ini akan berlanjut hingga 2026.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya