Berita

KSP, Muhammad Qodari (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSP Siapkan Kajian Terkait Polemik BBM Satu Pintu

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kepala Staf Presiden (KSP) yang baru dilantik, Muhammad Qodari, memastikan pihaknya akan mengkaji secara mendalam kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui Pertamina. 

Hal itu disampaikan Qodari usai acara serah terima jabatan di Kantor KSP, Jakarta, Kamis, 18 September 2025. 

Menanggapi pertanyaan seputar evaluasi kebijakan tersebut, Qodari meminta waktu untuk melakukan kajian komprehensif karena isu ini masih relatif baru muncul ke publik.


“Nah, mohon waktu, karena ini masih transisi dan ini juga isu relatif baru muncul di media, kita mau kaji yang mudah-mudahan nanti kajian-kajian dari KSP ini bisa menjadi masukan, bila perlu pembanding,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan biasanya lahir dari niat baik, namun dalam implementasinya kerap menghadapi tantangan sosial yang kompleks.

“Kadang-kadang begini, kebijakan itu berasal dan lahir dari suatu niat baik, tetapi karena ini masalah sosial yang kompleks, aktornya banyak, kadang-kadang ada implikasi-implikasi tertentu yang kurang diinginkan. Istilahnya itu kalau kita bawa mobil ada blind spot, kadang-kadang begitu,” jelasnya.

Menurut Qodari, KSP ke depan akan berupaya membangun mekanisme agar potensi “blind spot” dalam kebijakan bisa teridentifikasi sejak awal.

“Nah mudah-mudahan kita akan membangun suatu mekanisme dimana blind spot-blind spot itu bisa diidentifikasi dari awal, sehingga tidak menjadi pro kontra, kontroversi, atau kerugian di kemudian hari,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan mekanisme impor BBM tetap dilakukan melalui satu pintu lewat PT Pertamina (Persero). 

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

“Kami posisinya sudah jelas, Dirjen Migas sudah menyatakan impor BBM tetap melalui Pertamina,” kata Dadan di Kompleks Parlemen, Senin, 15 September 2025. 

Kebijakan satu pintu ini sebelumnya dirancang pemerintah untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta yang mengalami kendala pasokan akibat keterbatasan kuota impor. 

Melalui skema tersebut, perusahaan swasta tidak lagi bisa melakukan impor secara langsung, melainkan wajib memperoleh pasokan BBM melalui Pertamina.

Namun, Kementerian ESDM belum memastikan apakah mekanisme ini akan berlanjut hingga 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya