Berita

Mantan Jurubicara Presiden Gus Dur, Adhie Massardi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Politik

Publik Desak Prabowo Tuntaskan Reformasi Polri Warisan Gagasan Gus Dur

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Publik kini menaruh harapan besar pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan agenda reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Agenda ini sesungguhnya bukan hal baru. Jejak awalnya sudah diletakkan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), lebih dari dua dekade lalu.

Sayangnya, reformasi Polri kala itu terhenti di tengah jalan lantaran Gus Dur keburu lengser. Yang berhasil disentuh hanyalah TNI, sementara Polri belum kebagian jatah pembenahan secara serius.


Jurubicara era Gus Dur, Adhie Massardi, menjelaskan alasan dasar mengapa TNI dan Polri dipisahkan kala itu. Menurutnya, Gus Dur sudah membayangkan jalan demokrasi ke depan yang menuntut adanya keterbukaan, di mana TNI dan Polri harus berada di jalur berbeda.

“Gus Dur mempertaruhkan kekuatan politiknya untuk mendorong rotasi jabatan panglima TNI dari darat, laut, udara agar tentara tidak lagi berpolitik. Tidak ada lagi jenderal yang bisa bermanuver mendekati presiden untuk menjadi panglima,” ujar Adhie, lewat kanal Youtube Hersubeno Point, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Namun untuk Polri, kata Adhie, rancangan besar itu tidak sempat diwujudkan. Ia mengaku pernah berdiskusi dengan sejumlah petinggi kepolisian, termasuk Boy Rafli Amar, tentang pentingnya membangun sistem rekrutmen kepemimpinan yang sehat.

“Kalau sistem rekrutmen Polri tidak dibenahi, bisa saja seseorang yang tiba-tiba jadi presiden menunjuk Kapolri atau Panglima TNI hanya karena kedekatan pribadi. Itu tidak masuk akal, dan terbukti di era Jokowi sistem ini jadi berantakan,” ungkapnya.

Adhie menegaskan, salah satu konsep Gus Dur yang belum rampung adalah soal kesinambungan kepemimpinan di Polri. Seharusnya, menurut dia, yang berhak naik menjadi Kapolri adalah Wakapolri, sehingga ada proses kaderisasi yang jelas.

“Wakapolri itu diambil dari lima Kapolda terbaik. Ada semacam wanjakti di Polri yang menyeleksi. Jadi mekanisme internal yang jalan, sementara presiden tinggal menandatangani dan melantik saja,” jelasnya.

Ia meyakini, bila sistem itu berjalan, reformasi Polri bisa lebih terjamin. Tidak ada lagi kooptasi politik instan, dan kepercayaan publik, termasuk investor tidak akan terganggu oleh tarik-menarik kepentingan dalam tubuh kepolisian.

Kini, bola berada di tangan Presiden Prabowo. Publik menantikan, apakah reformasi Polri yang sempat terhenti di era Gus Dur akan kembali digerakkan, demi menjawab kebutuhan demokrasi dan stabilitas hukum di Indonesia.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya