Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Komisi I DPR Desak Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendesak Angga Raka Prabowo untuk mundur dari jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), setelah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, lembaga yang sebelumnya Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Presiden. 

Sekadar informasi, selain memimpin Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo diketahui masih menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), juga menjadi Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical mengaku menyambut baik pelantikan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Namun, dia meminta Angga mundur karena rangkap jabatan. 


Deng Ical berharap kehadiran BKP di bawah kepemimpinan Angga Raka Prabowo dapat memperkuat tata kelola komunikasi pemerintah secara menyeluruh. 

Namun, kata Deng Ical, sebaiknya Angga Raka Prabowo mundur dari kursi Wamen Komdigi, karena tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat.

“Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancauan,” ujar Daeng Ical kepada wartawan, Kamis 18 September 2025. 

Deng Ical juga menekankan bahwa BKP perlu membangun sistem komunikasi yang strategis dan responsif. Menurutnya, informasi aktual dan akurat setiap hari harus mengalir kepada Presiden, agar kepala negara dapat segera merespons berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

“Setiap hari, BKP harus memberikan informasi aktual kepada presiden. Dengan begitu, presiden bisa mengambil langkah cepat terhadap masalah yang ada,” kata legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I itu.

Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menambahkan, selain menyampaikan pesan presiden kepada publik, BKP juga harus mampu membuat perencanaan komunikasi yang matang. 

Hal ini, kata Deng Ical, sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pesan maupun kerancuan dalam komunikasi pemerintah.

“Badan komunikasi harus menyusun strategi komunikasi yang terencana dengan baik. Dengan begitu, setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami publik secara jelas dan tidak multitafsir,” pungkas Daeng Ical.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya