Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Komisi I DPR Desak Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendesak Angga Raka Prabowo untuk mundur dari jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), setelah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, lembaga yang sebelumnya Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Presiden. 

Sekadar informasi, selain memimpin Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo diketahui masih menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), juga menjadi Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical mengaku menyambut baik pelantikan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Namun, dia meminta Angga mundur karena rangkap jabatan. 


Deng Ical berharap kehadiran BKP di bawah kepemimpinan Angga Raka Prabowo dapat memperkuat tata kelola komunikasi pemerintah secara menyeluruh. 

Namun, kata Deng Ical, sebaiknya Angga Raka Prabowo mundur dari kursi Wamen Komdigi, karena tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat.

“Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancauan,” ujar Daeng Ical kepada wartawan, Kamis 18 September 2025. 

Deng Ical juga menekankan bahwa BKP perlu membangun sistem komunikasi yang strategis dan responsif. Menurutnya, informasi aktual dan akurat setiap hari harus mengalir kepada Presiden, agar kepala negara dapat segera merespons berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

“Setiap hari, BKP harus memberikan informasi aktual kepada presiden. Dengan begitu, presiden bisa mengambil langkah cepat terhadap masalah yang ada,” kata legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I itu.

Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menambahkan, selain menyampaikan pesan presiden kepada publik, BKP juga harus mampu membuat perencanaan komunikasi yang matang. 

Hal ini, kata Deng Ical, sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pesan maupun kerancuan dalam komunikasi pemerintah.

“Badan komunikasi harus menyusun strategi komunikasi yang terencana dengan baik. Dengan begitu, setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami publik secara jelas dan tidak multitafsir,” pungkas Daeng Ical.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya