Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Komisi I DPR Desak Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendesak Angga Raka Prabowo untuk mundur dari jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), setelah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, lembaga yang sebelumnya Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Presiden. 

Sekadar informasi, selain memimpin Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo diketahui masih menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), juga menjadi Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical mengaku menyambut baik pelantikan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Namun, dia meminta Angga mundur karena rangkap jabatan. 


Deng Ical berharap kehadiran BKP di bawah kepemimpinan Angga Raka Prabowo dapat memperkuat tata kelola komunikasi pemerintah secara menyeluruh. 

Namun, kata Deng Ical, sebaiknya Angga Raka Prabowo mundur dari kursi Wamen Komdigi, karena tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat.

“Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancauan,” ujar Daeng Ical kepada wartawan, Kamis 18 September 2025. 

Deng Ical juga menekankan bahwa BKP perlu membangun sistem komunikasi yang strategis dan responsif. Menurutnya, informasi aktual dan akurat setiap hari harus mengalir kepada Presiden, agar kepala negara dapat segera merespons berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

“Setiap hari, BKP harus memberikan informasi aktual kepada presiden. Dengan begitu, presiden bisa mengambil langkah cepat terhadap masalah yang ada,” kata legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I itu.

Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menambahkan, selain menyampaikan pesan presiden kepada publik, BKP juga harus mampu membuat perencanaan komunikasi yang matang. 

Hal ini, kata Deng Ical, sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pesan maupun kerancuan dalam komunikasi pemerintah.

“Badan komunikasi harus menyusun strategi komunikasi yang terencana dengan baik. Dengan begitu, setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami publik secara jelas dan tidak multitafsir,” pungkas Daeng Ical.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya