Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Komisi I DPR Desak Angga Raka Mundur dari Wamen Komdigi

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 15:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendesak Angga Raka Prabowo untuk mundur dari jabatan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), setelah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, lembaga yang sebelumnya Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Presiden. 

Sekadar informasi, selain memimpin Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo diketahui masih menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), juga menjadi Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero).

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau yang akrab disapa Deng Ical mengaku menyambut baik pelantikan Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Namun, dia meminta Angga mundur karena rangkap jabatan. 


Deng Ical berharap kehadiran BKP di bawah kepemimpinan Angga Raka Prabowo dapat memperkuat tata kelola komunikasi pemerintah secara menyeluruh. 

Namun, kata Deng Ical, sebaiknya Angga Raka Prabowo mundur dari kursi Wamen Komdigi, karena tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat.

“Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancauan,” ujar Daeng Ical kepada wartawan, Kamis 18 September 2025. 

Deng Ical juga menekankan bahwa BKP perlu membangun sistem komunikasi yang strategis dan responsif. Menurutnya, informasi aktual dan akurat setiap hari harus mengalir kepada Presiden, agar kepala negara dapat segera merespons berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

“Setiap hari, BKP harus memberikan informasi aktual kepada presiden. Dengan begitu, presiden bisa mengambil langkah cepat terhadap masalah yang ada,” kata legislator asal Dapil Sulawesi Selatan I itu.

Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menambahkan, selain menyampaikan pesan presiden kepada publik, BKP juga harus mampu membuat perencanaan komunikasi yang matang. 

Hal ini, kata Deng Ical, sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pesan maupun kerancuan dalam komunikasi pemerintah.

“Badan komunikasi harus menyusun strategi komunikasi yang terencana dengan baik. Dengan begitu, setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami publik secara jelas dan tidak multitafsir,” pungkas Daeng Ical.



Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya