Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BI Borong SBN hingga Rp217,1 Triliun, Naik Rp31 T dalam Sebulan

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mencatat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp217,1 triliun hingga 16 September 2025. 

Angka itu termasuk transaksi pembelian di pasar sekunder dalam rangka program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp160,07 triliun.

“Bank Indonesia membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, yang hingga 16 September 2025 mencapai Rp217,10 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dikutip Kamis, 18 September 2025.


Adapun pembelian tersebut melonjak Rp31,04 triliun dari laporan terakhir pembelian SBN bulan sebelumnya sebesar Rp186,06 triliun.

Menurut Perry, pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan dengan prinsip mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten. 

Perry menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari instrumen moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian sekaligus memperkuat kredibilitas kebijakan BI.

“Kebijakan moneter juga didukung oleh kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengatakan Bank Indonesia juga berekspansi likuiditas melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp 916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp 716,62 triliun pada 15 September 2025.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya