Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BI Borong SBN hingga Rp217,1 Triliun, Naik Rp31 T dalam Sebulan

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) mencatat pembelian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp217,1 triliun hingga 16 September 2025. 

Angka itu termasuk transaksi pembelian di pasar sekunder dalam rangka program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp160,07 triliun.

“Bank Indonesia membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, yang hingga 16 September 2025 mencapai Rp217,10 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dikutip Kamis, 18 September 2025.


Adapun pembelian tersebut melonjak Rp31,04 triliun dari laporan terakhir pembelian SBN bulan sebelumnya sebesar Rp186,06 triliun.

Menurut Perry, pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan dengan prinsip mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten. 

Perry menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari instrumen moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian sekaligus memperkuat kredibilitas kebijakan BI.

“Kebijakan moneter juga didukung oleh kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) dan akselerasi digitalisasi sistem pembayaran guna mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengatakan Bank Indonesia juga berekspansi likuiditas melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp 916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp 716,62 triliun pada 15 September 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya