Berita

Politikus PDIP, Ahmad Basarah. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR)

Politik

Rapat dengan Baleg DPR

Ahmad Basarah Dorong Penguatan BPIP Melalui UU

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Akademisi sekaligus politikus PDIP, Ahmad Basarah, menegaskan pentingnya memberikan payung hukum yang kuat bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

Hal itu disampaikan Basarah dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dengan pembahasan Penyusunan RUU tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 18 September 2025. 

Basarah mengingatkan bahwa pada 2017 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres Nomor 54 Tahun 2017 yang membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). 


Setahun kemudian, lembaga tersebut diubah menjadi BPIP melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018. 

Berkenaan dengan itu, Basarah mendorong agar diperkuat menjadi undang-undang.

“Menurut pendapat akademik saya, seyogyanya tidak perlu terjadi lagi setiap berganti pemerintahan berganti selera pembinaan ideologi Pancasila,” kata Basarah.

Menurut Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP ini, ideologi bangsa merupakan tanggung jawab negara yang harus dijamin dengan landasan hukum paling tinggi. 

Atas dasar itu, keberadaan UU BPIP menjadi keniscayaan agar pembinaan ideologi Pancasila berjalan konsisten lintas pemerintahan.

“Tugas membangun ideologi bangsa ini begitu penting, tapi payung hukumnya hanya UU tapi perhatikan untuk urusan arsip nasipnal saja payung hukumnya UU, untuk urusan Perpustakaan Nasional, BMKG, Kwartir Nasional, Palang Merah payung hukumnya UU,” kata Basarah.

Lebih lanjut, ia menilai nomenklatur tidak menjadi persoalan utama, karena undang-undang tidak harus membentuk nama lembaga. Namun secara pribadi, ia lebih mendukung jika payung hukum itu diberi nama UU BPIP.

“Karena kemarin 2019 ketika waktu Baleg menyusun RUU Haluan Ideologi Negara sempat gonjang-ganjing di tengah masyarkat karena multi tafsir karena yang terpenting sebetulnya menaikkan legal standing dari payung hukum perpres menjadi UU,” pungkas Basarah.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya