Berita

Politikus PDIP, Ahmad Basarah. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR)

Politik

Rapat dengan Baleg DPR

Ahmad Basarah Dorong Penguatan BPIP Melalui UU

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Akademisi sekaligus politikus PDIP, Ahmad Basarah, menegaskan pentingnya memberikan payung hukum yang kuat bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

Hal itu disampaikan Basarah dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dengan pembahasan Penyusunan RUU tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 18 September 2025. 

Basarah mengingatkan bahwa pada 2017 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres Nomor 54 Tahun 2017 yang membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). 


Setahun kemudian, lembaga tersebut diubah menjadi BPIP melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018. 

Berkenaan dengan itu, Basarah mendorong agar diperkuat menjadi undang-undang.

“Menurut pendapat akademik saya, seyogyanya tidak perlu terjadi lagi setiap berganti pemerintahan berganti selera pembinaan ideologi Pancasila,” kata Basarah.

Menurut Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP ini, ideologi bangsa merupakan tanggung jawab negara yang harus dijamin dengan landasan hukum paling tinggi. 

Atas dasar itu, keberadaan UU BPIP menjadi keniscayaan agar pembinaan ideologi Pancasila berjalan konsisten lintas pemerintahan.

“Tugas membangun ideologi bangsa ini begitu penting, tapi payung hukumnya hanya UU tapi perhatikan untuk urusan arsip nasipnal saja payung hukumnya UU, untuk urusan Perpustakaan Nasional, BMKG, Kwartir Nasional, Palang Merah payung hukumnya UU,” kata Basarah.

Lebih lanjut, ia menilai nomenklatur tidak menjadi persoalan utama, karena undang-undang tidak harus membentuk nama lembaga. Namun secara pribadi, ia lebih mendukung jika payung hukum itu diberi nama UU BPIP.

“Karena kemarin 2019 ketika waktu Baleg menyusun RUU Haluan Ideologi Negara sempat gonjang-ganjing di tengah masyarkat karena multi tafsir karena yang terpenting sebetulnya menaikkan legal standing dari payung hukum perpres menjadi UU,” pungkas Basarah.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya