Berita

Politikus PDIP, Ahmad Basarah. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR)

Politik

Rapat dengan Baleg DPR

Ahmad Basarah Dorong Penguatan BPIP Melalui UU

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Akademisi sekaligus politikus PDIP, Ahmad Basarah, menegaskan pentingnya memberikan payung hukum yang kuat bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

Hal itu disampaikan Basarah dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dengan pembahasan Penyusunan RUU tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 18 September 2025. 

Basarah mengingatkan bahwa pada 2017 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres Nomor 54 Tahun 2017 yang membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). 


Setahun kemudian, lembaga tersebut diubah menjadi BPIP melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018. 

Berkenaan dengan itu, Basarah mendorong agar diperkuat menjadi undang-undang.

“Menurut pendapat akademik saya, seyogyanya tidak perlu terjadi lagi setiap berganti pemerintahan berganti selera pembinaan ideologi Pancasila,” kata Basarah.

Menurut Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP ini, ideologi bangsa merupakan tanggung jawab negara yang harus dijamin dengan landasan hukum paling tinggi. 

Atas dasar itu, keberadaan UU BPIP menjadi keniscayaan agar pembinaan ideologi Pancasila berjalan konsisten lintas pemerintahan.

“Tugas membangun ideologi bangsa ini begitu penting, tapi payung hukumnya hanya UU tapi perhatikan untuk urusan arsip nasipnal saja payung hukumnya UU, untuk urusan Perpustakaan Nasional, BMKG, Kwartir Nasional, Palang Merah payung hukumnya UU,” kata Basarah.

Lebih lanjut, ia menilai nomenklatur tidak menjadi persoalan utama, karena undang-undang tidak harus membentuk nama lembaga. Namun secara pribadi, ia lebih mendukung jika payung hukum itu diberi nama UU BPIP.

“Karena kemarin 2019 ketika waktu Baleg menyusun RUU Haluan Ideologi Negara sempat gonjang-ganjing di tengah masyarkat karena multi tafsir karena yang terpenting sebetulnya menaikkan legal standing dari payung hukum perpres menjadi UU,” pungkas Basarah.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya