Berita

Politikus PDIP, Ahmad Basarah. (Foto: Tangkapan Layar YouTube DPR)

Politik

Rapat dengan Baleg DPR

Ahmad Basarah Dorong Penguatan BPIP Melalui UU

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 13:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Akademisi sekaligus politikus PDIP, Ahmad Basarah, menegaskan pentingnya memberikan payung hukum yang kuat bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

Hal itu disampaikan Basarah dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dengan pembahasan Penyusunan RUU tentang Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 18 September 2025. 

Basarah mengingatkan bahwa pada 2017 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keppres Nomor 54 Tahun 2017 yang membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP). 


Setahun kemudian, lembaga tersebut diubah menjadi BPIP melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018. 

Berkenaan dengan itu, Basarah mendorong agar diperkuat menjadi undang-undang.

“Menurut pendapat akademik saya, seyogyanya tidak perlu terjadi lagi setiap berganti pemerintahan berganti selera pembinaan ideologi Pancasila,” kata Basarah.

Menurut Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP ini, ideologi bangsa merupakan tanggung jawab negara yang harus dijamin dengan landasan hukum paling tinggi. 

Atas dasar itu, keberadaan UU BPIP menjadi keniscayaan agar pembinaan ideologi Pancasila berjalan konsisten lintas pemerintahan.

“Tugas membangun ideologi bangsa ini begitu penting, tapi payung hukumnya hanya UU tapi perhatikan untuk urusan arsip nasipnal saja payung hukumnya UU, untuk urusan Perpustakaan Nasional, BMKG, Kwartir Nasional, Palang Merah payung hukumnya UU,” kata Basarah.

Lebih lanjut, ia menilai nomenklatur tidak menjadi persoalan utama, karena undang-undang tidak harus membentuk nama lembaga. Namun secara pribadi, ia lebih mendukung jika payung hukum itu diberi nama UU BPIP.

“Karena kemarin 2019 ketika waktu Baleg menyusun RUU Haluan Ideologi Negara sempat gonjang-ganjing di tengah masyarkat karena multi tafsir karena yang terpenting sebetulnya menaikkan legal standing dari payung hukum perpres menjadi UU,” pungkas Basarah.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya