Berita

Bamus Suku Betawi 1982 secara menyampaikan draf usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 ke Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dokumentasi Bamus Suku Betawi 1982)

Nusantara

Majelis Kaum Betawi Diusulkan Masuk Perda Pelestarian Budaya

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 12:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bamus Suku Betawi 1982 secara resmi menyampaikan draf usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi Pemajuan Budaya Betawi kepada Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta di Gedung Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 17 September 2025.

Sekjen Bamus Suku Betawi 1982 Muhammad Ihsan mengatakan, Perda Nomor 4 Tahun 2015 mendesak direvisi karena harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan  dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Agar perda yang ada selaras tidak berantakan dengan undang-undang," kata Ikhan melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 18 September 2025.


Usulan draf revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina dan Sekretaris Dwi Rio Sambodo.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus Bamus Suku Betawi 1982, di antaranya Ketua OKK Junaidi, Ketua Bidang Politik M Ridwan, Ketua Bidang Litbang Subhan Ansori, serta H Zaini.

Ihsan melanjutkan bahwa pada 2023, Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 telah melaksanakan Kongres Kaum Betawi di Ancol, Jakarta Utara.

Dari kongres tersebut, sepakat dibentuk lembaga adat masyarakat Betawi dengan nama Majelis Kaum Betawi (MKB) yang dipimpin Marullah Matali sebagai Ketua Majelis Wali Amanah dan Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB. 

Keberadaan Majelis Kaum Betawi juga sudah diakui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi beserta para tokoh Betawi dan Jakarta. 

"Majelis Kaum Betawi juga memberikan gelar Abang Anung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pasca terpilih menjadi gubernur beberapa waktu lalu," kata Ihsan.

Karena itulah, Ihsan mendorong Majelis Kaum Betawi sebagai lembaga adat masuk dalam revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 untuk memperkuat kelembagaan masyarakat Betawi. 

"Hal lain yang juga perlu diperkuat adalah dana abadi kebudayaan, penguatan muatan lokal Betawi di kurikulum sekolah, serta penghargaan dan sanksi penegakan pelaksanaan perda," kata Ihsan.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya