Berita

Bamus Suku Betawi 1982 secara menyampaikan draf usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 ke Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dokumentasi Bamus Suku Betawi 1982)

Nusantara

Majelis Kaum Betawi Diusulkan Masuk Perda Pelestarian Budaya

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 12:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bamus Suku Betawi 1982 secara resmi menyampaikan draf usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi Pemajuan Budaya Betawi kepada Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta di Gedung Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 17 September 2025.

Sekjen Bamus Suku Betawi 1982 Muhammad Ihsan mengatakan, Perda Nomor 4 Tahun 2015 mendesak direvisi karena harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan  dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Agar perda yang ada selaras tidak berantakan dengan undang-undang," kata Ikhan melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 18 September 2025.


Usulan draf revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina dan Sekretaris Dwi Rio Sambodo.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus Bamus Suku Betawi 1982, di antaranya Ketua OKK Junaidi, Ketua Bidang Politik M Ridwan, Ketua Bidang Litbang Subhan Ansori, serta H Zaini.

Ihsan melanjutkan bahwa pada 2023, Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 telah melaksanakan Kongres Kaum Betawi di Ancol, Jakarta Utara.

Dari kongres tersebut, sepakat dibentuk lembaga adat masyarakat Betawi dengan nama Majelis Kaum Betawi (MKB) yang dipimpin Marullah Matali sebagai Ketua Majelis Wali Amanah dan Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB. 

Keberadaan Majelis Kaum Betawi juga sudah diakui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi beserta para tokoh Betawi dan Jakarta. 

"Majelis Kaum Betawi juga memberikan gelar Abang Anung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pasca terpilih menjadi gubernur beberapa waktu lalu," kata Ihsan.

Karena itulah, Ihsan mendorong Majelis Kaum Betawi sebagai lembaga adat masuk dalam revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 untuk memperkuat kelembagaan masyarakat Betawi. 

"Hal lain yang juga perlu diperkuat adalah dana abadi kebudayaan, penguatan muatan lokal Betawi di kurikulum sekolah, serta penghargaan dan sanksi penegakan pelaksanaan perda," kata Ihsan.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya