Berita

Bamus Suku Betawi 1982 secara menyampaikan draf usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 ke Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. (Foto: Dokumentasi Bamus Suku Betawi 1982)

Nusantara

Majelis Kaum Betawi Diusulkan Masuk Perda Pelestarian Budaya

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 12:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bamus Suku Betawi 1982 secara resmi menyampaikan draf usulan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi Pemajuan Budaya Betawi kepada Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta di Gedung Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 17 September 2025.

Sekjen Bamus Suku Betawi 1982 Muhammad Ihsan mengatakan, Perda Nomor 4 Tahun 2015 mendesak direvisi karena harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan  dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

"Agar perda yang ada selaras tidak berantakan dengan undang-undang," kata Ikhan melalui keterangan elektronik di Jakarta, Kamis 18 September 2025.


Usulan draf revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina dan Sekretaris Dwi Rio Sambodo.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus Bamus Suku Betawi 1982, di antaranya Ketua OKK Junaidi, Ketua Bidang Politik M Ridwan, Ketua Bidang Litbang Subhan Ansori, serta H Zaini.

Ihsan melanjutkan bahwa pada 2023, Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 telah melaksanakan Kongres Kaum Betawi di Ancol, Jakarta Utara.

Dari kongres tersebut, sepakat dibentuk lembaga adat masyarakat Betawi dengan nama Majelis Kaum Betawi (MKB) yang dipimpin Marullah Matali sebagai Ketua Majelis Wali Amanah dan Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB. 

Keberadaan Majelis Kaum Betawi juga sudah diakui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi beserta para tokoh Betawi dan Jakarta. 

"Majelis Kaum Betawi juga memberikan gelar Abang Anung kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pasca terpilih menjadi gubernur beberapa waktu lalu," kata Ihsan.

Karena itulah, Ihsan mendorong Majelis Kaum Betawi sebagai lembaga adat masuk dalam revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 untuk memperkuat kelembagaan masyarakat Betawi. 

"Hal lain yang juga perlu diperkuat adalah dana abadi kebudayaan, penguatan muatan lokal Betawi di kurikulum sekolah, serta penghargaan dan sanksi penegakan pelaksanaan perda," kata Ihsan.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya