Berita

Kertas berlogo KPK jadi pembungkus bawang. (Foto: Facebook Aris Setiawan)

Hukum

Budi Prasetyo:

Tak Benar Kertas LHKPN Pembungkus Bawang Cetakan KPK

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Secarik kertas berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digunakan untuk membungkus bawang disebut bukan dokumen yang dicetak oleh KPK, melainkan dari pelapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons beredarnya foto secarik kertas berlogo KPK yang disebut digunakan untuk membungkus bawang.

"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis 18 September 2025.


Budi mengatakan, setiap penyerahan LHKPN yang disampaikan oleh para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN dilakukan secara elektronik. Para wajib lapor ini mengisi di laman elhkpn.kpk.go.id, baik hartanya hingga data keluarganya secara elektronik.

"Nah kemudian dikirimkan ke KPK. Nah sebelum wajib lapor ini mensubmitnya atau menyetujui untuk dilaporkan, maka kan biasanya memberikan, KPK memberikan ikhtisar atau rangkuman dari apa yang sudah diisi oleh pihak pelapor. Ya baik aset-asetnya, penghasilannya, termasuk keluarga yang menjadi tanggungan," kata Budi.

Setelah mengisi itu, kata Budi, ketika disetujui oleh KPK, maka dokumen itu dikirimkan ke lembaga anti rasuah.

"Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diunduh dan dicetak oleh pihak pelapor," kata Budi.

Untuk itu, kata Budi, KPK mengimbau wajib lapor LHKPN untuk selalu berhati-hati terhadap keamanan data pribadi.

"Jangan sampai data pribadi ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Budi.

Secarik kertas itu diposting akun Facebook bernama Aris Setiawan. Namun saat dilihat redaksi pada Rabu siang, 17 September 2025, postingan tersebut sudah dihapus.

Pemilik akun tersebut pun mengakui telah menghapusnya sembari memposting tangkapan layar akun lainnya yang memposting ulang foto yang disebarkan sebelumnya.

"Postingannya tak hapus gara2 terlalu berbahaya," tulis akun Facebook Aris Setiawan, Selasa, 16 September 2025.

Dari foto tersebut, terlihat adanya logo KPK, data keluaga beserta alamat rumah, hingga jabatan yang tertulis Kapolres Metro Jakarta Pusat. Bahkan, terlihat sebagian data harta kekayaan berupa tanah dan bangunan.

"Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK njir," tulis Aris Setiawan pada postingan sebelumnya.



Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya