Berita

Kertas berlogo KPK jadi pembungkus bawang. (Foto: Facebook Aris Setiawan)

Hukum

Budi Prasetyo:

Tak Benar Kertas LHKPN Pembungkus Bawang Cetakan KPK

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Secarik kertas berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digunakan untuk membungkus bawang disebut bukan dokumen yang dicetak oleh KPK, melainkan dari pelapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons beredarnya foto secarik kertas berlogo KPK yang disebut digunakan untuk membungkus bawang.

"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis 18 September 2025.


Budi mengatakan, setiap penyerahan LHKPN yang disampaikan oleh para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN dilakukan secara elektronik. Para wajib lapor ini mengisi di laman elhkpn.kpk.go.id, baik hartanya hingga data keluarganya secara elektronik.

"Nah kemudian dikirimkan ke KPK. Nah sebelum wajib lapor ini mensubmitnya atau menyetujui untuk dilaporkan, maka kan biasanya memberikan, KPK memberikan ikhtisar atau rangkuman dari apa yang sudah diisi oleh pihak pelapor. Ya baik aset-asetnya, penghasilannya, termasuk keluarga yang menjadi tanggungan," kata Budi.

Setelah mengisi itu, kata Budi, ketika disetujui oleh KPK, maka dokumen itu dikirimkan ke lembaga anti rasuah.

"Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diunduh dan dicetak oleh pihak pelapor," kata Budi.

Untuk itu, kata Budi, KPK mengimbau wajib lapor LHKPN untuk selalu berhati-hati terhadap keamanan data pribadi.

"Jangan sampai data pribadi ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Budi.

Secarik kertas itu diposting akun Facebook bernama Aris Setiawan. Namun saat dilihat redaksi pada Rabu siang, 17 September 2025, postingan tersebut sudah dihapus.

Pemilik akun tersebut pun mengakui telah menghapusnya sembari memposting tangkapan layar akun lainnya yang memposting ulang foto yang disebarkan sebelumnya.

"Postingannya tak hapus gara2 terlalu berbahaya," tulis akun Facebook Aris Setiawan, Selasa, 16 September 2025.

Dari foto tersebut, terlihat adanya logo KPK, data keluaga beserta alamat rumah, hingga jabatan yang tertulis Kapolres Metro Jakarta Pusat. Bahkan, terlihat sebagian data harta kekayaan berupa tanah dan bangunan.

"Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK njir," tulis Aris Setiawan pada postingan sebelumnya.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya