Berita

Kertas berlogo KPK jadi pembungkus bawang. (Foto: Facebook Aris Setiawan)

Hukum

Budi Prasetyo:

Tak Benar Kertas LHKPN Pembungkus Bawang Cetakan KPK

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 12:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Secarik kertas berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digunakan untuk membungkus bawang disebut bukan dokumen yang dicetak oleh KPK, melainkan dari pelapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons beredarnya foto secarik kertas berlogo KPK yang disebut digunakan untuk membungkus bawang.

"Kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK," kata Budi kepada wartawan, Kamis 18 September 2025.


Budi mengatakan, setiap penyerahan LHKPN yang disampaikan oleh para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN dilakukan secara elektronik. Para wajib lapor ini mengisi di laman elhkpn.kpk.go.id, baik hartanya hingga data keluarganya secara elektronik.

"Nah kemudian dikirimkan ke KPK. Nah sebelum wajib lapor ini mensubmitnya atau menyetujui untuk dilaporkan, maka kan biasanya memberikan, KPK memberikan ikhtisar atau rangkuman dari apa yang sudah diisi oleh pihak pelapor. Ya baik aset-asetnya, penghasilannya, termasuk keluarga yang menjadi tanggungan," kata Budi.

Setelah mengisi itu, kata Budi, ketika disetujui oleh KPK, maka dokumen itu dikirimkan ke lembaga anti rasuah.

"Nah kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diunduh dan dicetak oleh pihak pelapor," kata Budi.

Untuk itu, kata Budi, KPK mengimbau wajib lapor LHKPN untuk selalu berhati-hati terhadap keamanan data pribadi.

"Jangan sampai data pribadi ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Budi.

Secarik kertas itu diposting akun Facebook bernama Aris Setiawan. Namun saat dilihat redaksi pada Rabu siang, 17 September 2025, postingan tersebut sudah dihapus.

Pemilik akun tersebut pun mengakui telah menghapusnya sembari memposting tangkapan layar akun lainnya yang memposting ulang foto yang disebarkan sebelumnya.

"Postingannya tak hapus gara2 terlalu berbahaya," tulis akun Facebook Aris Setiawan, Selasa, 16 September 2025.

Dari foto tersebut, terlihat adanya logo KPK, data keluaga beserta alamat rumah, hingga jabatan yang tertulis Kapolres Metro Jakarta Pusat. Bahkan, terlihat sebagian data harta kekayaan berupa tanah dan bangunan.

"Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK njir," tulis Aris Setiawan pada postingan sebelumnya.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya