Berita

Bima Permana Putra (29). (Foto: Dokumentasi Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Temukan Bima Permana di Malang

Masuk Daftar Orang Hilang
KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Resmob Polda Metro Jaya menemukan keberadaan Bima Permana Putra (29) di depan Klenteng Eng An Kiong, Jalan R.E. Martadinata, Kota Lama, Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu 17 September 2025.

Awalnya Bima dikabarkan sempat hilang saat kerusuhan di Kwitang, Jakarta Pusat pada akhir Agustus 2025 lalu.

Saat ditemukan, Bima sedang berjualan mainan barongsai miniatur.


"Bima Permana Putra diamankan oleh anggota Resmob Polda Metro Jaya di lokasi tempatnya berjualan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.

Bima mengaku terakhir bekerja sebagai staf maintenance di gudang penyimpanan ikan PT RAS, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 28 Agustus hingga 30 Agustus 2025.

Kemudian pada 1 September 2025, Bima pergi ke Tegal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox. Di Tegal, motor tersebut dijualnya seharga Rp5 juta.

"Yang bersangkutan menjual sepeda motor tersebut melalui sistem Cash on Delivery (COD) di depan hotel dengan harga Rp5 juta melalui akun Facebook Shiba Taiju," kata Ade.

Dari uang hasil penjualan motor, Bima naik kereta api menuju Malang. Sampai di Malang, ia sempat tidur di SPBU Mergosono.

Bima lalu menginap di Hotel Java Boutique melalui aplikasi Traveloka. Tercatat, Bima menginap selama dua malam.

Tanggal 5 September, Bima keluar dari hotel dan  pindah ke Klenteng Eng An Kiong untuk berjualan mainan barongsai yang dibeli lewat TikTok Shop seharga Rp400 ribu.

"Tanggal 5 September 2025 sampai 16 September 2025, Bima Permana Putra terus melakukan kegiatan berjualan di depan wihara Klenteng. Untuk beristirahat, ia selalu kembali ke Pom Bensin Mergosono," kata Ade.

Usai diamankan, Bima dibawa ke Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya