Berita

Bima Permana Putra (29). (Foto: Dokumentasi Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polisi Temukan Bima Permana di Malang

Masuk Daftar Orang Hilang
KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 12:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Resmob Polda Metro Jaya menemukan keberadaan Bima Permana Putra (29) di depan Klenteng Eng An Kiong, Jalan R.E. Martadinata, Kota Lama, Kota Malang, Jawa Timur pada Rabu 17 September 2025.

Awalnya Bima dikabarkan sempat hilang saat kerusuhan di Kwitang, Jakarta Pusat pada akhir Agustus 2025 lalu.

Saat ditemukan, Bima sedang berjualan mainan barongsai miniatur.


"Bima Permana Putra diamankan oleh anggota Resmob Polda Metro Jaya di lokasi tempatnya berjualan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya.

Bima mengaku terakhir bekerja sebagai staf maintenance di gudang penyimpanan ikan PT RAS, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 28 Agustus hingga 30 Agustus 2025.

Kemudian pada 1 September 2025, Bima pergi ke Tegal dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox. Di Tegal, motor tersebut dijualnya seharga Rp5 juta.

"Yang bersangkutan menjual sepeda motor tersebut melalui sistem Cash on Delivery (COD) di depan hotel dengan harga Rp5 juta melalui akun Facebook Shiba Taiju," kata Ade.

Dari uang hasil penjualan motor, Bima naik kereta api menuju Malang. Sampai di Malang, ia sempat tidur di SPBU Mergosono.

Bima lalu menginap di Hotel Java Boutique melalui aplikasi Traveloka. Tercatat, Bima menginap selama dua malam.

Tanggal 5 September, Bima keluar dari hotel dan  pindah ke Klenteng Eng An Kiong untuk berjualan mainan barongsai yang dibeli lewat TikTok Shop seharga Rp400 ribu.

"Tanggal 5 September 2025 sampai 16 September 2025, Bima Permana Putra terus melakukan kegiatan berjualan di depan wihara Klenteng. Untuk beristirahat, ia selalu kembali ke Pom Bensin Mergosono," kata Ade.

Usai diamankan, Bima dibawa ke Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.




Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya