Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Foto Dok. BI)

Bisnis

Suku Bunga Tinggi Bikin Kredit Bank Seret

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 11:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit perbankan di Tanah Air masih tercatat tumbuh terbatas meski Bank Indonesia (BI) telah memangkas enam kali suku bunga acuan sejak September 2024.
 
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan kredit perbankan belum kuat, meskipun meningkat dari 7,03 persen (yoy) di pada Juli 2025, menjadi 7,56 persen (yoy) pada Agustus 2025.

“Pertumbuhan kredit perbankan perlu terus didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan pada Agustus 2025 belum kuat,” kata Perry dalam konferensi pers pada Rabu, 17 September 2025.


Menurut Perry, tingginya suku bunga kredit menjadi salah satu faktor utama yang menghambat penyaluran pembiayaan ke dunia usaha.

“Dari sisi permintaan, belum kuatnya perkembangan kredit dipengaruhi oleh sikap menunggu pelaku usaha (wait and see), suku bunga kredit yang masih tinggi, dan lebih besarnya pemanfaatan dana internal untuk pembiayaan usahanya,” jelasnya.

Kondisi ini menyebabkan fasilitas pinjaman yang belum dicairkan masih menumpuk. BI mencatat rasio undisbursed loan pada Agustus 2025 mencapai Rp2.372,11 triliun atau 22,71 persen dari plafon kredit yang tersedia.

Rasio undisbursed loan terbesar tercatat di sektor industri, pertambangan, jasa dunia usaha, dan perdagangan, khususnya pada jenis kredit modal kerja.

Padahal, dari sisi penawaran, kata Perry, likuiditas perbankan sebenarnya longgar. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang mencapai 27,25 persen pada Agustus 2025. Namun, tingginya suku bunga kredit tetap menjadi faktor penahan penyaluran pembiayaan ke sektor riil.

“Tingginya suku bunga kredit masih menjadi salah satu faktor penahan peningkatan kredit/pembiayaan lebih lanjut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” sambungnya.

BI sendiri telah memangkas suku bunga acuan (BI Rate) dengan total enam kali sebanyak 125 basis poin (bps). 

Namun, respon perbankan masih minim. Bunga deposito satu bulan hanya turun 16 bps dari 4,81 persen menjadi 4,65 persen per Agustus 2025.

“Ini dipengaruhi pemberian special rate ke deposan besar, yang simpanannya mencapai Rp2.380,4 triliun atau 25,4 persen dari total DPK,”tuturnya.

Seiring dengan bunga deposito yang masih tinggi, bank pun masih enggan memangkas bunga kredit. BI mencatat bunga kredit hanya susut 7 bps dari 9,20 persen menjadi 9,13 persen pada periode yang sama.

“Penurunan suku bunga perbankan masih berjalan lambat dan karenanya perlu dipercepat,”tandas Perry.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya