Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Foto Dok. BI)

Bisnis

Suku Bunga Tinggi Bikin Kredit Bank Seret

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 11:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit perbankan di Tanah Air masih tercatat tumbuh terbatas meski Bank Indonesia (BI) telah memangkas enam kali suku bunga acuan sejak September 2024.
 
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan kredit perbankan belum kuat, meskipun meningkat dari 7,03 persen (yoy) di pada Juli 2025, menjadi 7,56 persen (yoy) pada Agustus 2025.

“Pertumbuhan kredit perbankan perlu terus didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan pada Agustus 2025 belum kuat,” kata Perry dalam konferensi pers pada Rabu, 17 September 2025.


Menurut Perry, tingginya suku bunga kredit menjadi salah satu faktor utama yang menghambat penyaluran pembiayaan ke dunia usaha.

“Dari sisi permintaan, belum kuatnya perkembangan kredit dipengaruhi oleh sikap menunggu pelaku usaha (wait and see), suku bunga kredit yang masih tinggi, dan lebih besarnya pemanfaatan dana internal untuk pembiayaan usahanya,” jelasnya.

Kondisi ini menyebabkan fasilitas pinjaman yang belum dicairkan masih menumpuk. BI mencatat rasio undisbursed loan pada Agustus 2025 mencapai Rp2.372,11 triliun atau 22,71 persen dari plafon kredit yang tersedia.

Rasio undisbursed loan terbesar tercatat di sektor industri, pertambangan, jasa dunia usaha, dan perdagangan, khususnya pada jenis kredit modal kerja.

Padahal, dari sisi penawaran, kata Perry, likuiditas perbankan sebenarnya longgar. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang mencapai 27,25 persen pada Agustus 2025. Namun, tingginya suku bunga kredit tetap menjadi faktor penahan penyaluran pembiayaan ke sektor riil.

“Tingginya suku bunga kredit masih menjadi salah satu faktor penahan peningkatan kredit/pembiayaan lebih lanjut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” sambungnya.

BI sendiri telah memangkas suku bunga acuan (BI Rate) dengan total enam kali sebanyak 125 basis poin (bps). 

Namun, respon perbankan masih minim. Bunga deposito satu bulan hanya turun 16 bps dari 4,81 persen menjadi 4,65 persen per Agustus 2025.

“Ini dipengaruhi pemberian special rate ke deposan besar, yang simpanannya mencapai Rp2.380,4 triliun atau 25,4 persen dari total DPK,”tuturnya.

Seiring dengan bunga deposito yang masih tinggi, bank pun masih enggan memangkas bunga kredit. BI mencatat bunga kredit hanya susut 7 bps dari 9,20 persen menjadi 9,13 persen pada periode yang sama.

“Penurunan suku bunga perbankan masih berjalan lambat dan karenanya perlu dipercepat,”tandas Perry.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya