Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (Foto Dok. BI)

Bisnis

Suku Bunga Tinggi Bikin Kredit Bank Seret

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 11:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kredit perbankan di Tanah Air masih tercatat tumbuh terbatas meski Bank Indonesia (BI) telah memangkas enam kali suku bunga acuan sejak September 2024.
 
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan kredit perbankan belum kuat, meskipun meningkat dari 7,03 persen (yoy) di pada Juli 2025, menjadi 7,56 persen (yoy) pada Agustus 2025.

“Pertumbuhan kredit perbankan perlu terus didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan pada Agustus 2025 belum kuat,” kata Perry dalam konferensi pers pada Rabu, 17 September 2025.


Menurut Perry, tingginya suku bunga kredit menjadi salah satu faktor utama yang menghambat penyaluran pembiayaan ke dunia usaha.

“Dari sisi permintaan, belum kuatnya perkembangan kredit dipengaruhi oleh sikap menunggu pelaku usaha (wait and see), suku bunga kredit yang masih tinggi, dan lebih besarnya pemanfaatan dana internal untuk pembiayaan usahanya,” jelasnya.

Kondisi ini menyebabkan fasilitas pinjaman yang belum dicairkan masih menumpuk. BI mencatat rasio undisbursed loan pada Agustus 2025 mencapai Rp2.372,11 triliun atau 22,71 persen dari plafon kredit yang tersedia.

Rasio undisbursed loan terbesar tercatat di sektor industri, pertambangan, jasa dunia usaha, dan perdagangan, khususnya pada jenis kredit modal kerja.

Padahal, dari sisi penawaran, kata Perry, likuiditas perbankan sebenarnya longgar. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang mencapai 27,25 persen pada Agustus 2025. Namun, tingginya suku bunga kredit tetap menjadi faktor penahan penyaluran pembiayaan ke sektor riil.

“Tingginya suku bunga kredit masih menjadi salah satu faktor penahan peningkatan kredit/pembiayaan lebih lanjut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” sambungnya.

BI sendiri telah memangkas suku bunga acuan (BI Rate) dengan total enam kali sebanyak 125 basis poin (bps). 

Namun, respon perbankan masih minim. Bunga deposito satu bulan hanya turun 16 bps dari 4,81 persen menjadi 4,65 persen per Agustus 2025.

“Ini dipengaruhi pemberian special rate ke deposan besar, yang simpanannya mencapai Rp2.380,4 triliun atau 25,4 persen dari total DPK,”tuturnya.

Seiring dengan bunga deposito yang masih tinggi, bank pun masih enggan memangkas bunga kredit. BI mencatat bunga kredit hanya susut 7 bps dari 9,20 persen menjadi 9,13 persen pada periode yang sama.

“Penurunan suku bunga perbankan masih berjalan lambat dan karenanya perlu dipercepat,”tandas Perry.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya