Berita

Logo GP Ansor (Foto Website GP Ansor)

Hukum

Wasekjen GP Ansor Diduga Tahu Aliran Uang Kuota Haji

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 10:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry diduga mengetahui aliran uang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. 

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, sejauh ini dugaan aliran uang korupsi kuota haji adalah mengalir ke pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

"Sehingga pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Wasekjen PP GP Ansor) adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dengan dugaan aliran uang tersebut," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.


Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Syarif dalam kaitannya sebagai individu, bukan lembaga. 

Pemanggilan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan terus dilakukan KPK.

"Jadi nanti pihak-pihak siapa pun ya, tidak dibatasi. Artinya, penyidik memandang, menduga bahwa misalnya yang bersangkutan mengetahui dan memang keterangannya dibutuhkan, maka nanti bisa dilakukan pemanggilan untuk diminta yang keterangan," pungkas Budi.

Syarif Hamzah  sebelumnya telah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis, 4 September 2025. Ia didalami soal dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang ditemukan saat penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama (Menag)  Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

KPK terus menelusuri adanya dugaan aliran dana korupsi tambahan kuota haji tahun 2024 yang diterima oleh sejumlah pejabat hingga pucuk pimpinan di Kemenag. 

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan memeriksa banyak saksi serta melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor Kemenag, rumah pihak terkait, dan salah satu kantor pihak swasta biro perjalanan haji.

KPK juga telah mengamankan dokumen, catatan keuangan jual beli kuota tambahan haji, dan barang bukti elektronik, serta menyita beberapa aset lainnya. 

Penyidikan kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun. 

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya