Berita

SAplikasi TikTok (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

TikTok Tidak Jadi Dilarang Beroperasi di Amerika

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 10:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi video pendek asal Tiongkok, TikTok, dipastikan tetap bisa beroperasi di Amerika Serikat setelah tercapai kesepakatan baru.

Menurut sumber yang mengetahui isu ini, TikTok pada akhirnya setuju memindahkan aset-asetnya di AS ke perusahaan yang berbasis dan dimiliki mayoritas oleh investor Amerika, sehingga terpisah dari induk perusahaannya, ByteDance di China.

Kesepakatan untuk aplikasi media sosial yang memiliki 170 juta pengguna di AS ini, akan menjadi terobosan dalam perundingan berbulan-bulan antara kedua negara dalam upaya meredakan perang dagang yang telah meresahkan pasar global.


Presiden AS Donald Trump mengatakan sudah ada sejumlah perusahaan besar yang siap membeli TikTok di AS, meski ia tidak menyebutkan nama-namanya.

"Kami punya kesepakatan soal TikTok. Kami punya sekelompok perusahaan besar yang ingin membelinya," kata Trump, dikutip dari Reuters, Kamis 18 September 2025.

Kesepakatan ini sebenarnya sudah dirancang sejak April lalu, tetapi sempat tertunda karena ketegangan dagang antara AS dan Tiongkok. Dalam perjanjian itu, ByteDance masih akan memegang saham terbesar, yakni 19,9 persen, tepat di bawah batas 20 persen yang diatur hukum AS.

Meski garis besar kesepakatannya sudah jelas, beberapa detail teknis masih bisa berubah di menit-menit terakhir. TikTok AS juga diperkirakan tetap dapat menggunakan algoritma milik ByteDance, meskipun Tiongkok menegaskan akan meninjau izin ekspor teknologi tersebut sesuai aturan mereka.

Namun demikian, belum ada komentar resmi baik dari ByteDance maupun TikTok.

Sementara seorang pejabat senior Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa rincian mengenai kerangka kerja tersebut adalah spekulasi kecuali diumumkan oleh pemerintah.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya