Berita

SAplikasi TikTok (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

TikTok Tidak Jadi Dilarang Beroperasi di Amerika

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 10:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aplikasi video pendek asal Tiongkok, TikTok, dipastikan tetap bisa beroperasi di Amerika Serikat setelah tercapai kesepakatan baru.

Menurut sumber yang mengetahui isu ini, TikTok pada akhirnya setuju memindahkan aset-asetnya di AS ke perusahaan yang berbasis dan dimiliki mayoritas oleh investor Amerika, sehingga terpisah dari induk perusahaannya, ByteDance di China.

Kesepakatan untuk aplikasi media sosial yang memiliki 170 juta pengguna di AS ini, akan menjadi terobosan dalam perundingan berbulan-bulan antara kedua negara dalam upaya meredakan perang dagang yang telah meresahkan pasar global.


Presiden AS Donald Trump mengatakan sudah ada sejumlah perusahaan besar yang siap membeli TikTok di AS, meski ia tidak menyebutkan nama-namanya.

"Kami punya kesepakatan soal TikTok. Kami punya sekelompok perusahaan besar yang ingin membelinya," kata Trump, dikutip dari Reuters, Kamis 18 September 2025.

Kesepakatan ini sebenarnya sudah dirancang sejak April lalu, tetapi sempat tertunda karena ketegangan dagang antara AS dan Tiongkok. Dalam perjanjian itu, ByteDance masih akan memegang saham terbesar, yakni 19,9 persen, tepat di bawah batas 20 persen yang diatur hukum AS.

Meski garis besar kesepakatannya sudah jelas, beberapa detail teknis masih bisa berubah di menit-menit terakhir. TikTok AS juga diperkirakan tetap dapat menggunakan algoritma milik ByteDance, meskipun Tiongkok menegaskan akan meninjau izin ekspor teknologi tersebut sesuai aturan mereka.

Namun demikian, belum ada komentar resmi baik dari ByteDance maupun TikTok.

Sementara seorang pejabat senior Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa rincian mengenai kerangka kerja tersebut adalah spekulasi kecuali diumumkan oleh pemerintah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya