Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv (Foto: Dok. Nasdem)

Politik

Nasdem Peringatkan Distributor Jangan Coba-coba Gelapkan Pupuk Subsidi untuk Petani

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Para distributor dan kios agar tidak mempersulit petani untuk membeli pupuk subsidi.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR, Rajiv. Ia menilai, banyak petani yang sudah memiliki persyaratan lengkap tapi distributor atau kios berdalih stok barangnya tidak ada. Padahal, persediaan pupuk subsidinya berlimpah.

“Mafia pupuk harus hati-hati. Ini saya enggak ngancem. Misalnya, saya cek di Kabupaten Bandung ternyata penyerapan pupuk subsidinya rendah sekitar 40-50 Persen. Ada apa ini? Mungkin ada mafianya atau memang petaninya yang tidak mengerti cara menebusnya?” kata legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini kepada wartawan di Bandung, Kamis, 18 September 2025.


Rajiv mengajak para petani bekerja sama agar benar-benar bisa mendapatkan harga pupuk subsidi sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Ia menegaskan jangan sampai petani dipermainkan oleh para distributor atau kios. 

Jika ditemukan ada yang mempermainkan petani, Rajiv mengatakan Komisi IV DPR tidak segan-segan untuk menindaklanjutinya dengan tegas.

“Kalau hari ini punya mimpi mau memainkan dan menggelapkan pupuk, saya kasih tahu dari sekarang secara baik-baik. Saya tidak tidak peduli kamu punya back up siapa, saya tidak peduli kamu dulu dapat izin dari distributor, dari kios karena anggota dewannya siapa, mau sedang menjabat atau pensiun. Kalau ada yang memainkan para petani, saya pastikan izinnya akan saya cabut dan proses pidananya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tata cara penyaluran pupuk bersubsidi dengan para petani di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung bekerja sama dengan PT. Pupuk Indonesia, sebagai upaya untuk terus mendorong dan mendukung program pemerintah untuk perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi.

“Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang pertanian, salah satu tugas utama saya adalah memastikan setiap program pemerintah, terutama yang menyangkut hajat hidup petani, berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

Rajiv juga menegaskan bahwa petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi harus terdaftar dalam sistem e-RDKK terlebih dahulu, bukan hanya cukup membawa KTP. 

Kebingungan petani tersebut disebabkan oleh miskomunikasi dan dugaan "ulah pejabat pusat," namun sejatinya membawa KTP saja tidak cukup tanpa pendaftaran e-RDKK. 

“Masalah yang dirasakan petani di daerah lain, keluh kesah utama para petani hampir sama di mana-mana. Saya selalu catat. Banyak selama ini miskomunikasi, mereka kira pakai KTP bisa menebus pupuk subsidi di kios tanpa terdaftar di e-RDKK. Meski pakai KTP itu bisa, tapi dia tetap harus terdaftar e-RDKK dulu,” urai Rajiv.

Selanjutnya, Rajiv juga ingin memastikan alur distribusi dari produsen sampai ke tangan para petani sebagai penerima itu transparan, jelas, dan bisa diawasi bersama, tidak boleh ada lagi yang ditutup-tutupi, serta aturannya harus jelas supaya tidak ada lagi permainan di lapangan yang merugikan petani.

“Setelah bimtek ini, saya harap petani tidak ada lagi yang bingung. Ketika saya reses mengecek ke dapil, tidak ada lagi para petani yang mengeluh tidak bisa menebus pupuk subsidi. Distribusi pupuk subsidi harus tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya