Berita

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

RUU Perampasan Aset Semoga Tidak Jadi Pisau Bermata Dua

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 09:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan beringin memiliki komitmen yang kuat untuk segera membahas RUU Perampasan Aset dan tidak ingin undang-undang tersebut menjadi pisau bermata dua.

Hal itu ditegaskan Sarmuji di hadapan puluhan mahasiswa yang tergabung dari belasan BEM universitas ternama di Jakarta, dalam acara diskusi bertajuk Dengarkan Aspirasi Rakyat, di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat.

Partai Golkar mengajak mahasiswa untuk menyampaikan secara detail poin-poin apa saja yang diperlukan di dalam RUU Perampasan Aset.


“Ayo kita lihat secara detail termasuk RUU Perampasan Aset, fraksi Golkar punya komitmen membahas ini kalau harus cepat. Enggak apa-apa cepat tetapi juga harus cermat, untuk semua undang-undang bukan hanya undang-undang perampasan Aset harus kita bahas dengan sangat cermat,” ucap Sarmuji.

Ia tidak ingin RUU Perampasan Aset ini menjadi pisau bermata dua lantaran tidak secara cermat dan komprehensif ketika membahas isi poinnya.

“Karena satu undang-undang tadi ada yang menyebut dengan sangat pas bisa jadi pisau bermata dua, bisa jadi di satu sisi memang punya nilai kebaikan, tetapi di sisi yang lain juga mengandung hal-hal yang mungkin saja harus kita hindari,” ujarnya.

“Setelah beberapa saat itu kalau terjadi ada penyalahgunaan wewenang dari aparatnya yang melaksanakan itu itu bukan hanya berdampak buruk terhadap koruptor tetapi juga bisa berdampak buruk pada orang-orang yang bisa ditargetkan untuk dikenai Pasal itu,” sambungnya.

Sarmuji menegaskan beringin membuka pintu secara lebar kepada mahasiswa untuk membahas secara detail RUU Perempasan Aset dan lainnya.

“Karena itu perlu kecermatan dan Fraksi Partai Golkar bersedia untuk membahas, mendengarkan, kalau perlu kita duduk sama-sama, apa masukannya, kita buka naskah akademiknya, kita buka naskah undang-undangnya supaya optimalisasi kemanfaatannya dapat, tetapi juga dapat dicegah kemungkinan-kemungkinan yang buruk dari suatu undang-undang,” tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya