Berita

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

RUU Perampasan Aset Semoga Tidak Jadi Pisau Bermata Dua

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 09:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan beringin memiliki komitmen yang kuat untuk segera membahas RUU Perampasan Aset dan tidak ingin undang-undang tersebut menjadi pisau bermata dua.

Hal itu ditegaskan Sarmuji di hadapan puluhan mahasiswa yang tergabung dari belasan BEM universitas ternama di Jakarta, dalam acara diskusi bertajuk Dengarkan Aspirasi Rakyat, di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat.

Partai Golkar mengajak mahasiswa untuk menyampaikan secara detail poin-poin apa saja yang diperlukan di dalam RUU Perampasan Aset.


“Ayo kita lihat secara detail termasuk RUU Perampasan Aset, fraksi Golkar punya komitmen membahas ini kalau harus cepat. Enggak apa-apa cepat tetapi juga harus cermat, untuk semua undang-undang bukan hanya undang-undang perampasan Aset harus kita bahas dengan sangat cermat,” ucap Sarmuji.

Ia tidak ingin RUU Perampasan Aset ini menjadi pisau bermata dua lantaran tidak secara cermat dan komprehensif ketika membahas isi poinnya.

“Karena satu undang-undang tadi ada yang menyebut dengan sangat pas bisa jadi pisau bermata dua, bisa jadi di satu sisi memang punya nilai kebaikan, tetapi di sisi yang lain juga mengandung hal-hal yang mungkin saja harus kita hindari,” ujarnya.

“Setelah beberapa saat itu kalau terjadi ada penyalahgunaan wewenang dari aparatnya yang melaksanakan itu itu bukan hanya berdampak buruk terhadap koruptor tetapi juga bisa berdampak buruk pada orang-orang yang bisa ditargetkan untuk dikenai Pasal itu,” sambungnya.

Sarmuji menegaskan beringin membuka pintu secara lebar kepada mahasiswa untuk membahas secara detail RUU Perempasan Aset dan lainnya.

“Karena itu perlu kecermatan dan Fraksi Partai Golkar bersedia untuk membahas, mendengarkan, kalau perlu kita duduk sama-sama, apa masukannya, kita buka naskah akademiknya, kita buka naskah undang-undangnya supaya optimalisasi kemanfaatannya dapat, tetapi juga dapat dicegah kemungkinan-kemungkinan yang buruk dari suatu undang-undang,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya