Berita

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

RUU Perampasan Aset Semoga Tidak Jadi Pisau Bermata Dua

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 09:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan beringin memiliki komitmen yang kuat untuk segera membahas RUU Perampasan Aset dan tidak ingin undang-undang tersebut menjadi pisau bermata dua.

Hal itu ditegaskan Sarmuji di hadapan puluhan mahasiswa yang tergabung dari belasan BEM universitas ternama di Jakarta, dalam acara diskusi bertajuk Dengarkan Aspirasi Rakyat, di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat.

Partai Golkar mengajak mahasiswa untuk menyampaikan secara detail poin-poin apa saja yang diperlukan di dalam RUU Perampasan Aset.


“Ayo kita lihat secara detail termasuk RUU Perampasan Aset, fraksi Golkar punya komitmen membahas ini kalau harus cepat. Enggak apa-apa cepat tetapi juga harus cermat, untuk semua undang-undang bukan hanya undang-undang perampasan Aset harus kita bahas dengan sangat cermat,” ucap Sarmuji.

Ia tidak ingin RUU Perampasan Aset ini menjadi pisau bermata dua lantaran tidak secara cermat dan komprehensif ketika membahas isi poinnya.

“Karena satu undang-undang tadi ada yang menyebut dengan sangat pas bisa jadi pisau bermata dua, bisa jadi di satu sisi memang punya nilai kebaikan, tetapi di sisi yang lain juga mengandung hal-hal yang mungkin saja harus kita hindari,” ujarnya.

“Setelah beberapa saat itu kalau terjadi ada penyalahgunaan wewenang dari aparatnya yang melaksanakan itu itu bukan hanya berdampak buruk terhadap koruptor tetapi juga bisa berdampak buruk pada orang-orang yang bisa ditargetkan untuk dikenai Pasal itu,” sambungnya.

Sarmuji menegaskan beringin membuka pintu secara lebar kepada mahasiswa untuk membahas secara detail RUU Perempasan Aset dan lainnya.

“Karena itu perlu kecermatan dan Fraksi Partai Golkar bersedia untuk membahas, mendengarkan, kalau perlu kita duduk sama-sama, apa masukannya, kita buka naskah akademiknya, kita buka naskah undang-undangnya supaya optimalisasi kemanfaatannya dapat, tetapi juga dapat dicegah kemungkinan-kemungkinan yang buruk dari suatu undang-undang,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya