Berita

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

RUU Perampasan Aset Semoga Tidak Jadi Pisau Bermata Dua

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 09:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan beringin memiliki komitmen yang kuat untuk segera membahas RUU Perampasan Aset dan tidak ingin undang-undang tersebut menjadi pisau bermata dua.

Hal itu ditegaskan Sarmuji di hadapan puluhan mahasiswa yang tergabung dari belasan BEM universitas ternama di Jakarta, dalam acara diskusi bertajuk Dengarkan Aspirasi Rakyat, di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat.

Partai Golkar mengajak mahasiswa untuk menyampaikan secara detail poin-poin apa saja yang diperlukan di dalam RUU Perampasan Aset.


“Ayo kita lihat secara detail termasuk RUU Perampasan Aset, fraksi Golkar punya komitmen membahas ini kalau harus cepat. Enggak apa-apa cepat tetapi juga harus cermat, untuk semua undang-undang bukan hanya undang-undang perampasan Aset harus kita bahas dengan sangat cermat,” ucap Sarmuji.

Ia tidak ingin RUU Perampasan Aset ini menjadi pisau bermata dua lantaran tidak secara cermat dan komprehensif ketika membahas isi poinnya.

“Karena satu undang-undang tadi ada yang menyebut dengan sangat pas bisa jadi pisau bermata dua, bisa jadi di satu sisi memang punya nilai kebaikan, tetapi di sisi yang lain juga mengandung hal-hal yang mungkin saja harus kita hindari,” ujarnya.

“Setelah beberapa saat itu kalau terjadi ada penyalahgunaan wewenang dari aparatnya yang melaksanakan itu itu bukan hanya berdampak buruk terhadap koruptor tetapi juga bisa berdampak buruk pada orang-orang yang bisa ditargetkan untuk dikenai Pasal itu,” sambungnya.

Sarmuji menegaskan beringin membuka pintu secara lebar kepada mahasiswa untuk membahas secara detail RUU Perempasan Aset dan lainnya.

“Karena itu perlu kecermatan dan Fraksi Partai Golkar bersedia untuk membahas, mendengarkan, kalau perlu kita duduk sama-sama, apa masukannya, kita buka naskah akademiknya, kita buka naskah undang-undangnya supaya optimalisasi kemanfaatannya dapat, tetapi juga dapat dicegah kemungkinan-kemungkinan yang buruk dari suatu undang-undang,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya