Berita

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

RUU Perampasan Aset Semoga Tidak Jadi Pisau Bermata Dua

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 09:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, menegaskan beringin memiliki komitmen yang kuat untuk segera membahas RUU Perampasan Aset dan tidak ingin undang-undang tersebut menjadi pisau bermata dua.

Hal itu ditegaskan Sarmuji di hadapan puluhan mahasiswa yang tergabung dari belasan BEM universitas ternama di Jakarta, dalam acara diskusi bertajuk Dengarkan Aspirasi Rakyat, di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat.

Partai Golkar mengajak mahasiswa untuk menyampaikan secara detail poin-poin apa saja yang diperlukan di dalam RUU Perampasan Aset.


“Ayo kita lihat secara detail termasuk RUU Perampasan Aset, fraksi Golkar punya komitmen membahas ini kalau harus cepat. Enggak apa-apa cepat tetapi juga harus cermat, untuk semua undang-undang bukan hanya undang-undang perampasan Aset harus kita bahas dengan sangat cermat,” ucap Sarmuji.

Ia tidak ingin RUU Perampasan Aset ini menjadi pisau bermata dua lantaran tidak secara cermat dan komprehensif ketika membahas isi poinnya.

“Karena satu undang-undang tadi ada yang menyebut dengan sangat pas bisa jadi pisau bermata dua, bisa jadi di satu sisi memang punya nilai kebaikan, tetapi di sisi yang lain juga mengandung hal-hal yang mungkin saja harus kita hindari,” ujarnya.

“Setelah beberapa saat itu kalau terjadi ada penyalahgunaan wewenang dari aparatnya yang melaksanakan itu itu bukan hanya berdampak buruk terhadap koruptor tetapi juga bisa berdampak buruk pada orang-orang yang bisa ditargetkan untuk dikenai Pasal itu,” sambungnya.

Sarmuji menegaskan beringin membuka pintu secara lebar kepada mahasiswa untuk membahas secara detail RUU Perempasan Aset dan lainnya.

“Karena itu perlu kecermatan dan Fraksi Partai Golkar bersedia untuk membahas, mendengarkan, kalau perlu kita duduk sama-sama, apa masukannya, kita buka naskah akademiknya, kita buka naskah undang-undangnya supaya optimalisasi kemanfaatannya dapat, tetapi juga dapat dicegah kemungkinan-kemungkinan yang buruk dari suatu undang-undang,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya