Berita

Survei "Suara Pasien Indonesia: Terhimpit di antara Kebutuhan Perawatan, Biaya, dan Kejelasan Informasi" oleh Economist Impact dan Prudential Indonesia (Foto: Economist Impact)

Kesehatan

93 Persen Pasien di Indonesia Tunda Perawatan karena Keterbatasan Akses

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 07:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak penduduk Indonesia yang terpaksa menunda pemeriksaan kesehatan. 

Survei yang dilakukan Prudential Indonesia dan Prudential Syariah bersama Economist Impact menunjukkan, 9 dari 10 responden atau hampir 93 persen pasien mengaku menunda perawatan., dan hampir setengahnya atau 44 persen seringkali menunda pengobatan karena keterbatasan informasi medis.

Penundaan tersebut terutama dipengaruhi oleh tiga faktor utama. 
Pertama, kurangnya informasi kesehatan yang jelas. Lebih dari setengah responden menyatakan tidak memiliki informasi medis yang mereka butuhkan, sehingga ragu atau tidak tahu ke mana harus mencari opini kedua maupun informasi medis. 

Pertama, kurangnya informasi kesehatan yang jelas. Lebih dari setengah responden menyatakan tidak memiliki informasi medis yang mereka butuhkan, sehingga ragu atau tidak tahu ke mana harus mencari opini kedua maupun informasi medis. 

Bahkan, hampir 44 persen responden mengatakan tidak memperoleh informasi yang mereka perlukan saat bertemu dokter terkait diagnosis.

Kedua, biaya menjadi sumber stres dan kendala. Satu dari lima responden menyebut ketidakpastian mengenai bagaimana biaya perawatan akan ditanggung sebagai kekhawatiran utama, ditambah dengan biaya tak terduga yang harus dibayar sendiri. 

Untuk menutupi biaya medis, 56 persen responden mengandalkan jaring pengaman sosial, termasuk keluarga (17 persen), pinjaman (12 persen), lembaga amal (13 persen), dan crowdfunding (14 persen).

Ketiga, keluarga sebagai prioritas utama: Banyak pasien menempatkan tanggung jawab rumah tangga di atas kesehatan pribadi. Sebanyak 20 persen menunda perawatan demi memenuhi kebutuhan finansial keluarga, sementara 18 persen memprioritaskan pengasuhan anak dibanding perawatan diri.

Survei dengan topik "Suara Pasien Indonesia: Terhimpit di antara Kebutuhan Perawatan, Biaya, dan Kejelasan Informasi" itu memang menyoroti kesenjangan informasi dan akses layanan kesehatan yang masih dihadapi pasien Indonesia.
Bagi banyak masyarakat Indonesia, akses terhadap layanan kesehatan masih menjadi tantangan. 
Yosie William Iroth, Chief Health Officer Prudential Indonesia, mengatakan, meski akses kesehatan di Indonesia telah meningkat signifikan, pasien masih menghadapi tantangan yang menghambat mereka mendapatkan perawatan yang dibutuhkan. 

"Survei ini menegaskan perlunya sistem layanan kesehatan yang dapat meminimalkan gangguan pada kehidupan sehari-hari, memberikan kepastian biaya sejak awal, serta menyediakan informasi yang andal dan mudah dipahami agar pasien merasa percaya diri untuk segera mencari perawatan ketika dibutuhkan," papar Yosie, dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis 18 September 2025. 

Yosie menambahkan bahwa kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan distribusi dokter yang belum merata juga menjadi tantangan tersendiri. Salah satu dampak yang paling nyata dari ketidakmerataan ini adalah 77 persen pasien merasa tidak mudah untuk menemui dokter, mulai dari sulitnya membuat janji temu, antrean panjang, hingga hambatan akses lainnya. 

Kendala tersebut bukan hanya menunda perawatan, tetapi juga mengganggu pekerjaan, aktivitas rumah tangga, serta tanggung jawab lainnya.

Salah satu langkah konkret Prudential dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tindakan preventif adalah dengan menginisiasi kampanye hidup sehat yang mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. 

Karena banyak orang memilih menunda pengobatan atau penggunaan obat, ajakan ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penyakit serius dengan mendeteksi potensi masalah kesehatan sejak dini. Deteksi dini memungkinkan tindakan pencegahan yang tepat untuk menghindari komplikasi yang lebih serius.

Meningkatkan akses dan keterjangkauan layanan kesehatan membutuhkan kolaborasi antara penyedia layanan kesehatan, perusahaan asuransi, dan pemerintah. 

Prudential memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Kesehatan, dengan memanfaatkan analitik data kesehatan untuk mendukung perbaikan sistem informasi nasional. Kemitraan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong transformasi kesehatan Indonesia melalui reformasi berbasis data dan berkelanjutan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya