Berita

Benih Bening Lobster (BBL). (Foto: Humas KKP)

Bisnis

Moratorium Ekspor BBL Langkah Memperkuat Ekonomi Biru

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 06:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) yang dirancang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menimbulkan banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat dan akademisi.  

Dalam perjalanannya, berbagai persoalan muncul. Penyelundupan tetap marak, harga benih tidak terkendali, dan manfaat bagi negara ternyata sangat minim. Hingga akhirnya pada September 2025, pemerintah memutuskan kembali menutup keran ekspor BBL melalui kebijakan moratorium.

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Tani Merdeka Indonesia, DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menilai moratorium ekspor BBL harus menjadi tonggak baru dalam tata kelola hasil laut nasional. 


“Ini merupakan cerminan bahwa pemerintah mau belajar dari kesalahan dan adaptif terhadap masukan masyarakat. Kebijakan harusnya bukan hanya persoalan bisnis, melainkan harus dipandang sebagai strategi nasional. Moratorium ini untuk menegakkan kedaulatan maritim sekaligus memperkuat daya saing ekonomi biru,” ujar Capt. Hakeng dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.

Ia menyebut selama bertahun-tahun benih lobster dari perairan Nusantara mengalir deras ke Vietnam dan China. Negara-negara itu kemudian mengembangkan industri budidaya, hingga menuai keuntungan besar dari hasil ekspor lobster konsumsi ke pasar global. 

Ironisnya, Indonesia sebagai sumber benih utama justru hanya mendapat sedikit manfaat. 

“Kita harus berhenti jadi penyedia benih mentah, lantas membangun industri bernilai tambah di dalam negeri,” tegasnya 

Lannjut dia, pada 2024 data menunjukkan industri budidaya lobster Vietnam bisa mengimpor hingga 600 juta ekor per tahun dari Indonesia.

“Jika setiap ekor dikenakan tarif PNBP Rp5.000, potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp 1,5 triliun setiap tahun. Namun peluang itu banyak hilang akibat praktik penyelundupan,” ungkapnya.

Masih kata Capt. Hakeng, selain pertimbangan ekonomi, moratorium juga didasarkan pada alasan ekologi. Benih lobster yang diambil dari alam dalam jumlah besar berpotensi mengancam regenerasi populasi. 

“Prinsip blue economy menuntut kita menjaga laut sebagai warisan generasi mendatang, Jika BBL terus dipanen tanpa kendali, dalam jangka panjang stok lobster di alam bisa kolaps,” jelasnya.

Di lain sisi, ia memberi catatan kritis terhadap langkah pemerintah untuk mendukung moratorium dalam membentuk Satuan Tugas BBL yang melibatkan Bakamla, TNI AL, Polri, Bea Cukai, hingga kejaksaan. Tim lintas lembaga ini bertugas mengawasi jalur distribusi dan mencegah penyelundupan. 

“Koordinasi lintas lembaga sering jadi persoalan klasik. Tanpa sistem komando yang jelas, Satgas hanya jadi simbol,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya