Berita

Ilustrasi. (Foto: Nusantaranews.co)

Publika

Manifesto Ekonomi Berkeadilan Buat Rakyat

OLEH: SUROTO*
KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 05:59 WIB

“CUKUP sudah kita dipermainkan. Saatnya rakyat mengambil kembali haknya atas kekayaan negeri ini!”

Kongkalikong antara elite politik dan elite kaya telah menjadikan kemiskinan dan ketimpangan sebagai pemandangan sehari-hari di negeri ini. Rasio Gini Kekayaan Indonesia pada 2023 sudah mencapai 0,77, angka yang memalukan bagi negara yang konon “berdaulat”. Empat keluarga konglomerat menguasai kekayaan yang setara dengan 100 juta rakyat miskin. Sementara itu, 16,2 juta rakyat Indonesia tidur dengan perut kosong (FAO, 2023).

Kita sudah terlalu lama dipaksa percaya bahwa bansos, subsidi, dan akses kredit murahan adalah solusi. Padahal itu hanya mengikat rakyat dalam jerat ketergantungan. 


Kemiskinan kita adalah kemiskinan struktural. Sistem ekonomi yang kita anut telah gagal menciptakan kesempatan yang adil bagi rakyat untuk mengkreasi pendapatan. Kita diwarisi ketimpangan, dan jika dibiarkan, kita hanya akan mewariskan kemiskinan baru bagi generasi berikutnya.

Hari ini kita katakan: cukup! Yang kita butuhkan bukan tambal sulam kebijakan, tetapi REVOLUSI DAMAI DALAM SISTEM EKONOMI. Kita harus mendesain ulang tata ekonomi nasional sesuai amanat UUD 1945 pasal 33, ekonomi harus dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan segelintir oligarki.

12 Tuntutan Perubahan Fundamental Ekonomi Indonesia

1. Bagi Saham untuk Buruh
Wajibkan setiap perusahaan membagikan minimal 20% saham kepada buruh agar mereka menjadi pemilik, bukan sekadar pekerja.

2. Batasi Jurang Gaji
Terapkan rasio gaji tertinggi dan terendah maksimal 10:1 agar tidak ada lagi bos yang bergaji miliaran sementara pekerjanya digaji sekadar cukup hidup.

3. Pajak Kekayaan (Wealth Tax)
Kenakan pajak progresif atas kekayaan bersih di atas Rp1,5 miliar untuk mendanai layanan publik dan redistribusi ekonomi.

4. Reforma Agraria Sejati
Laksanakan reforma agraria sampai ke tata kelola tanah, bukan hanya sertifikasi. Petani harus menjadi tuan di tanahnya sendiri.

5. Demokratisasi Ekonomi Lewat Koperasi
Jadikan koperasi instrumen utama ekonomi rakyat, termasuk dengan mengkoperasikan BUMN dan BUMD agar hasil usaha negara benar-benar kembali ke rakyat.

6. Pendapatan Dasar Warga Negara
Alokasikan Universal Basic Income untuk menjamin setiap warga negara punya jaring pengaman hidup minimal.

7. Hentikan Subsidi dan Bansos yang Salah Arah
Stop kebijakan yang hanya menguntungkan makelar program. Alihkan dana ke produktivitas rakyat.

8. Substitusi Impor Pangan dengan Barang Modal
Bangun industri pangan dan energi dalam negeri untuk mendukung kedaulatan pangan dan energi.

9. Stop Utang Ugal-ugalan
Cabut kebijakan yang membebani rakyat dengan utang luar negeri yang tak produktif.

10. Insentif Pajak untuk Usaha Mikro dan Kecil
Berikan keringanan pajak, dukungan pembiayaan, dan kebijakan trade-off untuk memperkuat tulang punggung ekonomi nasional.

11. 50 Persen Kredit Nasional untuk UMK
Wajibkan perbankan nasional mengalokasikan setidaknya 50% kredit untuk usaha mikro dan kecil, bukan hanya korporasi besar dan menengah . 

12. UU Sistem Perekonomian Nasional
Segera sahkan Undang-Undang Sistem Perekonomian Nasional sebagai turunan langsung Pasal 33 UUD 1945.

Manifesto ini adalah panggilan. Bukan untuk sekadar direnungkan, tetapi untuk diperjuangkan. Perubahan tidak akan datang dari atas, dari meja-meja rapat elit yang nyaman. Perubahan hanya akan lahir dari bawah, dari keberanian rakyat menuntut haknya.

Ekonomi yang adil tidak akan hadir dengan sendirinya. Ia harus direbut, diorganisir, dan dijalankan oleh rakyat. Indonesia tidak boleh terus menjadi surga bagi konglomerat dan neraka bagi rakyat jelata. Saatnya kita balikkan keadaan!

Maukah Anda menjadi bagian dari gerakan ini? Karena masa depan ekonomi Indonesia tidak akan berubah jika kita hanya menjadi penonton.


*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya