Berita

Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

DPR: Proses Penyusunan UU TNI Sudah Sesuai Prosedur

KAMIS, 18 SEPTEMBER 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU TNI dipastikan telah disusun melalui mekanisme yang sah dan partisipatif. 

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji formil maupun materiil terhadap UU tersebut.

“Proses penyusunan UU TNI sudah melalui prosedur yang benar dan membuka ruang partisipasi publik. Akademisi, purnawirawan, LSM, dan berbagai elemen lainnya dilibatkan melalui rapat dengar pendapat umum maupun kunjungan kerja ke sejumlah daerah,” ujar Okta kepada wartawan, Rabu 17 September 2025. 


Okta menegaskan, sebagai negara hukum, semua pihak wajib menghormati putusan MK. Menurutnya, putusan MK yang menolak uji formil membuktikan bahwa pembentukan UU TNI tidak bertentangan dengan prosedur konstitusional. 

Sementara itu, penolakan uji materiil menegaskan bahwa substansi UU ini tidak melanggar hak konstitusional sebagaimana didalilkan para pemohon.

Lebih lanjut, Legislator PAN ini menjelaskan bahwa semangat utama UU TNI adalah menjawab kebutuhan strategis bangsa. 

“Tugas dan peran TNI kini lebih terstruktur serta adaptif terhadap dinamika zaman. Ancaman yang dihadapi hari ini sangat beragam, mulai dari siber, terorisme, hingga potensi konflik regional. Karena itu, UU TNI hadir untuk memperkuat profesionalisme TNI sekaligus menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.

Diketahui, MK telah menolak empat permohonan uji formil UU TNI dengan alasan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Satu permohonan terakhir, yaitu uji materiil, juga ditolak karena ketentuan UU TNI dianggap tidak bertentangan dengan konstitusi.

“Dengan adanya putusan MK ini, UU TNI semakin sah dan kuat secara hukum untuk dilaksanakan demi kepentingan strategis bangsa dan negara,” tutup Okta.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya