Berita

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar.(Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati di Raja Ampat

Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel
RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan beroperasinya PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025 disorot Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar.

Menurut Yulian, Langkah tersebut tidak hanya memunculkan polemik di masyarakat, tetapi juga mengandung risiko besar terhadap keberlanjutan ekosistem Raja Ampat yang selama ini dikenal dunia sebagai “surga kecil” dengan kekayaan hayati luar biasa.

“Pembukaan tambang kembali ini perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat,” kata Gunhar melalui keterangan elektronik di Jakarta, Rabu 17 September 2025.


Gunhar menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru membuka kembali izin tanpa mempertimbangkan secara mendalam suara masyarakat adat, dan dampak lingkungan jangka panjang. 

Apalagi, menurutnya, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan sebatas mengawasi kewajiban perusahaan, dan kontrol penuh tetap berada di tangan pusat.

“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” kritik Gunhar.

Lebih lanjut, Gunhar menegaskan bahwa pemerintah pusat harus menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat. Raja Ampat bukan hanya aset daerah, tetapi juga warisan dunia yang sudah diakui secara internasional. 

“Kami mendesak agar keuntungan tambang jangan hanya lari ke kantong segelintir pihak, sementara rakyat setempat menanggung kerusakan lingkungan yang tak terbayar,” ujar Gunhar.

Gunhar mengingatkan bahwa keberlanjutan pembangunan tidak boleh dipisahkan dari kelestarian lingkungan. Prinsip keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan harus menjadi dasar utama setiap kebijakan, terlebih di kawasan sensitif seperti Raja Ampat.

“Raja Ampat adalah warisan dunia yang wajib dijaga. Kita bisa mengelola sumber daya alam, tapi jangan sampai mengorbankan masa depan lingkungan dan generasi berikutnya," demikian Gunhar.




Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya