Berita

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar.(Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati di Raja Ampat

Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel
RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan beroperasinya PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025 disorot Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar.

Menurut Yulian, Langkah tersebut tidak hanya memunculkan polemik di masyarakat, tetapi juga mengandung risiko besar terhadap keberlanjutan ekosistem Raja Ampat yang selama ini dikenal dunia sebagai “surga kecil” dengan kekayaan hayati luar biasa.

“Pembukaan tambang kembali ini perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat,” kata Gunhar melalui keterangan elektronik di Jakarta, Rabu 17 September 2025.


Gunhar menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru membuka kembali izin tanpa mempertimbangkan secara mendalam suara masyarakat adat, dan dampak lingkungan jangka panjang. 

Apalagi, menurutnya, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan sebatas mengawasi kewajiban perusahaan, dan kontrol penuh tetap berada di tangan pusat.

“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” kritik Gunhar.

Lebih lanjut, Gunhar menegaskan bahwa pemerintah pusat harus menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat. Raja Ampat bukan hanya aset daerah, tetapi juga warisan dunia yang sudah diakui secara internasional. 

“Kami mendesak agar keuntungan tambang jangan hanya lari ke kantong segelintir pihak, sementara rakyat setempat menanggung kerusakan lingkungan yang tak terbayar,” ujar Gunhar.

Gunhar mengingatkan bahwa keberlanjutan pembangunan tidak boleh dipisahkan dari kelestarian lingkungan. Prinsip keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan harus menjadi dasar utama setiap kebijakan, terlebih di kawasan sensitif seperti Raja Ampat.

“Raja Ampat adalah warisan dunia yang wajib dijaga. Kita bisa mengelola sumber daya alam, tapi jangan sampai mengorbankan masa depan lingkungan dan generasi berikutnya," demikian Gunhar.




Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya