Berita

Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar.(Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

DPR Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati di Raja Ampat

Pemerintah Kembali Izinkan Operasi Tambang Nikel
RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 18:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan pemerintah pusat yang kembali mengizinkan beroperasinya PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejak 3 September 2025 disorot Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar.

Menurut Yulian, Langkah tersebut tidak hanya memunculkan polemik di masyarakat, tetapi juga mengandung risiko besar terhadap keberlanjutan ekosistem Raja Ampat yang selama ini dikenal dunia sebagai “surga kecil” dengan kekayaan hayati luar biasa.

“Pembukaan tambang kembali ini perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat,” kata Gunhar melalui keterangan elektronik di Jakarta, Rabu 17 September 2025.


Gunhar menilai pemerintah pusat terlalu terburu-buru membuka kembali izin tanpa mempertimbangkan secara mendalam suara masyarakat adat, dan dampak lingkungan jangka panjang. 

Apalagi, menurutnya, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan sebatas mengawasi kewajiban perusahaan, dan kontrol penuh tetap berada di tangan pusat.

“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” kritik Gunhar.

Lebih lanjut, Gunhar menegaskan bahwa pemerintah pusat harus menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kepentingan ekonomi sesaat. Raja Ampat bukan hanya aset daerah, tetapi juga warisan dunia yang sudah diakui secara internasional. 

“Kami mendesak agar keuntungan tambang jangan hanya lari ke kantong segelintir pihak, sementara rakyat setempat menanggung kerusakan lingkungan yang tak terbayar,” ujar Gunhar.

Gunhar mengingatkan bahwa keberlanjutan pembangunan tidak boleh dipisahkan dari kelestarian lingkungan. Prinsip keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan harus menjadi dasar utama setiap kebijakan, terlebih di kawasan sensitif seperti Raja Ampat.

“Raja Ampat adalah warisan dunia yang wajib dijaga. Kita bisa mengelola sumber daya alam, tapi jangan sampai mengorbankan masa depan lingkungan dan generasi berikutnya," demikian Gunhar.




Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya