Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima (Foto: Tangkapan Layar TV Parlemen)

Politik

RUU Pemilu dan RUU Parpol Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 17:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi II DPR mengusulkan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026.

“Ini kita usulkan. Kalau bisa nanti langsung disetujui sebagai Prolegnas tahun 2026,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR  Aria Bima dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 17 September 2025.

Menurutnya, RUU Pemilu perlu dilakukan revisi lantaran menjadi perhatian serius dari masyarakat dan diharapkan pemilu ke depan lebih baik dari sebelumnya.


“Bagaimana Pemilu ke depan harus lebih baik daripada Pemilu 2024. Tidak bisa tidak harus bersandar pada aturan yang bisa menjamin pelaksanaan Pemilu serta membangkitkan partisipasi publik,” kata Aria.

Selain itu, Aria juga mengusulkan revisi UU No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) masuk ke dalam Prolegnas prioritas.

Pasalnya, DPR mencermati banyaknya kritik pedas masyarakat terhadap partai politik. Dengan adanya pembahasan RUU Partai Politik ini diharapkan ke depan partai politik di Indonesia bisa lebih baik lagi.

“Saya kira perlu kita respons, seperti apa langkah undang-undang supaya parpol sebagai pilar demokrasi, selain instrumen pelaksana KPU dan Bawaslu,” kata Aria.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya