Berita

Ilustrasi rupiah dan dolar AS. (Foto: Antara)

Bisnis

Pemangkasan Suku Bunga BI Bikin Rupiah Langsung Menguat Rp16.437

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 16:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Keputusan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan di luar perkiraan pasar dan langsung membuat sentimen positif pada pergerakan rupiah.

Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi menilai, sebagian besar ekonom memperkirakan BI akan menahan suku bunga di level 5,00 persen, mengingat adanya tekanan terhadap rupiah akibat gejolak politik dalam negeri, reshuffle kabinet yang mengganti Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, serta ketidakpastian global dampak kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Namun di luar dugaan, BI kembali memangkas suku bunga acuan atau BI rate pada September 2025 sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen,” ujar Ibrahim kepada RMOL, pada Rabu 17 September 2025.


Tidak hanya itu, suku bunga Deposit Facility juga dipangkas 50 basis poin menjadi 3,75 persen, sementara Lending Facility turun 25 basis poin ke 5,50 persen. 

Sepanjang tahun ini, BI sudah empat kali menurunkan suku bunga masing-masing 25 basis poin pada Januari, Mei, Juli, dan Agustus, dari posisi 6,00 persen di Desember 2024 menjadi 5,00 persen sebelum keputusan terbaru.

"Alasan BI menurunkan suku bunga acuan dan suku bunga kredit, untuk membantu pemerintah dalam mengucurkan dana Rp200 triliun yang tersimpan di BI ke bank Himbara untuk di salurkan ke perusahaan-perusahaan yang mempunyai projek berupa kredit," kata Ibrahim.

Keputusan itu pun memberi dorongan pada rupiah. Pada perdagangan sore ini, mata uang Garuda ditutup menguat tipis tiga poin di level Rp16.437 per dolar AS.

“Untuk perdagangan besok, rupiah diperkirakan fluktuatif, namun berpotensi ditutup menguat di kisaran Rp16.390?"Rp16.440 per dolar AS,” pungkas Ibrahim.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya