Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan santunan kepada 50 anak yatim Kelurahan Tanah Tinggi. (Foto: Dokumentasi BNPP RI)

Nusantara

Tito Minta Penguatan PLBN dan Pembangunan Perbatasan

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 16:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI di Sekretariat Tetap BNPP, Jakarta Pusat, pada Rabu 17 September 2025.

Peringatan HUT ke-15 BNPP RI digelar secara sederhana. Sehari sebelumnya, BNPP RI juga melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan 2.000 paket sembako kepada warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

“Memang saya minta agar dirayakan secara sederhana. Kita laksanakan kemarin dengan bakti sosial pembagian sembako, dan hari ini dengan upacara. Yang penting adalah pelaksanaannya dan maknanya,” ujar Tito dalam amanatnya.


Selain itu, dalam pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-15 BNPP RI ini, juga dilaksanakan pemberian santunan oleh Mendagri Tito kepada 50 anak yatim Kelurahan Tanah Tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Tito menegaskan tiga tugas utama BNPP RI. Pertama, menjaga dan memperkuat wilayah perbatasan negara melalui pembangunan dan pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). 

Saat ini, BNPP RI telah menghadirkan 15 PLBN yang beroperasi di berbagai titik strategis, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan. Pembangunan PLBN juga menjadi wujud nyata tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2015 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan PLBN terpadu.

“Tugas kedua adalah menyelesaikan dispute atau sengketa perbatasan, baik di darat maupun laut. Kita masih menghadapi sejumlah persoalan, khususnya di wilayah Kalimantan dengan Malaysia, serta di Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste, termasuk di Oecusse. Begitu juga dengan Papua Nugini,” kata Tito.

Lebih lanjut, tugas ketiga BNPP RI adalah membangun daerah-daerah perbatasan menjadi daerah yang maju dan tidak tertinggal dari wilayah lain. Menurut Tito, pembangunan perbatasan tidak hanya menghadirkan pemerataan pembangunan, tetapi juga berfungsi sebagai benteng pertahanan negara.

“Kalau masyarakat di perbatasan hidup makmur dan sejahtera, otomatis wilayah ini akan menjadi buffer zone, menjadi benteng yang menguatkan kedaulatan negara. Itu tugas utama BNPP RI, jangan sampai keluar dari jalur tersebut,” kata Tito.

BNPP RI yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara hadir sebagai manifestasi cita-cita bangsa untuk menjadikan kawasan perbatasan tidak hanya sebagai garis pemisah, tetapi juga sebagai wilayah strategis yang berkontribusi pada kedaulatan, pertahanan, serta kesejahteraan nasional.

Sebagai penutup, peringatan HUT ke-15 BNPP RI menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen lembaga ini dalam menghadirkan perbatasan yang aman, maju, dan sejahtera. Dengan sinergi pemerintah dan dukungan masyarakat, BNPP RI optimistis mampu mewujudkan visi besar menjadikan perbatasan sebagai beranda depan Indonesia yang membanggakan.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya