Berita

Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Martin Hutabarat (pojok kanan). (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Martin Hutabarat:

Pejabat Indonesia Tidak Malu Lagi Korupsi Puluhan Triliun

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

MPR lewat Komisi Kajian Ketatanegaraan sedang berusaha agar Ketetapan MPR RI (Tap MPR) bisa berjalan dengan baik untuk membantu Presiden Prabowo Subianto bersih-bersih dari tindak pidana korupsi yang sudah mengakar.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Martin Hutabarat dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 17 September 2025.

Martin mengatakan, etika dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia sudah surut di kalangan pejabat, pasalnya mereka sudah tidak malu lagi melakukan korupsi dalam jumlah besar.


“Kalau kita tahu dulu korupsi itu adalah ratusan juta, satu dua miliar. Sekarang ratusan triliun, puluhan triliun gitu. Apa yang membuat itu? Karena kita tidak pernah serius mengawasi para pejabat-pejabat kita," kata Martin.

Ia meminta agar masyarakat Indonesia bisa menjadi tali untuk mengikat leher para pejabat tinggi negara supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Kita harus berantas korupsi ini dan tidak saatnya lagi kita wariskan itu kepada generasi yang akan datang,” kata Martin.

“Negara lain bisa kok, kok kita gak bisa,” sambungnya.

Martin mengingatkan masyarakat tentang pidato Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi pada sidang tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 lalu. 

Ia menambahkan secara eksplisit Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal direksi dan komisaris di perusahaan BUMN yang mendapatkan tantiem sangat besar di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.

“Gajinya sudah besar, tantiemnya kok dibuat lagi. Rakyat kita begitu banyak yang miskin melarat,” kata Martin.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya