Berita

Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Martin Hutabarat (pojok kanan). (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Martin Hutabarat:

Pejabat Indonesia Tidak Malu Lagi Korupsi Puluhan Triliun

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

MPR lewat Komisi Kajian Ketatanegaraan sedang berusaha agar Ketetapan MPR RI (Tap MPR) bisa berjalan dengan baik untuk membantu Presiden Prabowo Subianto bersih-bersih dari tindak pidana korupsi yang sudah mengakar.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR Martin Hutabarat dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 17 September 2025.

Martin mengatakan, etika dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia sudah surut di kalangan pejabat, pasalnya mereka sudah tidak malu lagi melakukan korupsi dalam jumlah besar.


“Kalau kita tahu dulu korupsi itu adalah ratusan juta, satu dua miliar. Sekarang ratusan triliun, puluhan triliun gitu. Apa yang membuat itu? Karena kita tidak pernah serius mengawasi para pejabat-pejabat kita," kata Martin.

Ia meminta agar masyarakat Indonesia bisa menjadi tali untuk mengikat leher para pejabat tinggi negara supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Kita harus berantas korupsi ini dan tidak saatnya lagi kita wariskan itu kepada generasi yang akan datang,” kata Martin.

“Negara lain bisa kok, kok kita gak bisa,” sambungnya.

Martin mengingatkan masyarakat tentang pidato Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan korupsi pada sidang tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 lalu. 

Ia menambahkan secara eksplisit Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal direksi dan komisaris di perusahaan BUMN yang mendapatkan tantiem sangat besar di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.

“Gajinya sudah besar, tantiemnya kok dibuat lagi. Rakyat kita begitu banyak yang miskin melarat,” kata Martin.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya