Berita

Aliansi Perempuan Indonesia bersama puluhan massa menggelar aksi tabur bunga di Gerbang Utama Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Aliansi Perempuan Indonesia 'Tabur Bunga di Depan Gerbang Polda Metro Jaya

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gerbang Utama Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, digeruduk oleh puluhan perempuan yang mengatasnamakan 'Aliansi Perempuan Indonesia'  pada Rabu, 17 September 2025.

Juru Bicara Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Eka Pratiwi, menjelaskan maksud kedatangan mereka agar rekan-rekanya yakni para aktivis yang ditahan pasca kericuhan di Jakarta, segera dibebaskan.

Aksi tersebut bermula dari massa yang membawa spanduk, dan poster. 


Lalu dilanjutkan aksi tabur bunga membentuk tulisan “Bebaskan Kawan Kami.”

"Kami ingin menyampaikan bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan kami di dalam itu adalah sebuah aksi yang merupakan bentuk kepedulian sebagai warga negara atas berbagai kerusakan, kemiskinan, kekerasan yang terjadi dan itu tidak pernah diusut tuntas," ucap Mutiara kepada wartawan.

Dalam aksi ini, Mutiara pun meminta Presiden Prabowo Subianto tidak lagi melabeli para demonstrasi yang sebagian besar dilakukan oleh mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum sebagai makar.

Serta, Mutiara meminta Prabowo untuk menarik mundur keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi masyarakat sipil. 

"Fokus tunturan kami adalah Presiden segera membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditangkap, tidak hanya tanpa syarat, tidak hanya di Polda, tapi juga di berbagai wilayah yang ada di Indonesia saat ini," kata Mutiara

Tidak hanya menggelar aksi, massa juga berencana menjenguk Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, yang ditahan sejak 1 September.

"Kami juga melihat yang miris koalisi dalam tahanan yang sebenarnya itu tidak manusiawi, bagaimana kawan-kawan tidak diinformasikan secara penuh tentang kenapa mereka ditangkap, kemudian juga tidak diberikan akses terhadap alat tulis, kemudian juga sangat dibatasi untuk menjenguk siapa yang bisa menjenguk," jelas Mutiara.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya