Berita

Aliansi Perempuan Indonesia bersama puluhan massa menggelar aksi tabur bunga di Gerbang Utama Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Aliansi Perempuan Indonesia 'Tabur Bunga di Depan Gerbang Polda Metro Jaya

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gerbang Utama Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, digeruduk oleh puluhan perempuan yang mengatasnamakan 'Aliansi Perempuan Indonesia'  pada Rabu, 17 September 2025.

Juru Bicara Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Eka Pratiwi, menjelaskan maksud kedatangan mereka agar rekan-rekanya yakni para aktivis yang ditahan pasca kericuhan di Jakarta, segera dibebaskan.

Aksi tersebut bermula dari massa yang membawa spanduk, dan poster. 


Lalu dilanjutkan aksi tabur bunga membentuk tulisan “Bebaskan Kawan Kami.”

"Kami ingin menyampaikan bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan kami di dalam itu adalah sebuah aksi yang merupakan bentuk kepedulian sebagai warga negara atas berbagai kerusakan, kemiskinan, kekerasan yang terjadi dan itu tidak pernah diusut tuntas," ucap Mutiara kepada wartawan.

Dalam aksi ini, Mutiara pun meminta Presiden Prabowo Subianto tidak lagi melabeli para demonstrasi yang sebagian besar dilakukan oleh mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum sebagai makar.

Serta, Mutiara meminta Prabowo untuk menarik mundur keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi masyarakat sipil. 

"Fokus tunturan kami adalah Presiden segera membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditangkap, tidak hanya tanpa syarat, tidak hanya di Polda, tapi juga di berbagai wilayah yang ada di Indonesia saat ini," kata Mutiara

Tidak hanya menggelar aksi, massa juga berencana menjenguk Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, yang ditahan sejak 1 September.

"Kami juga melihat yang miris koalisi dalam tahanan yang sebenarnya itu tidak manusiawi, bagaimana kawan-kawan tidak diinformasikan secara penuh tentang kenapa mereka ditangkap, kemudian juga tidak diberikan akses terhadap alat tulis, kemudian juga sangat dibatasi untuk menjenguk siapa yang bisa menjenguk," jelas Mutiara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya