Berita

Aliansi Perempuan Indonesia bersama puluhan massa menggelar aksi tabur bunga di Gerbang Utama Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Aliansi Perempuan Indonesia 'Tabur Bunga di Depan Gerbang Polda Metro Jaya

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gerbang Utama Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, digeruduk oleh puluhan perempuan yang mengatasnamakan 'Aliansi Perempuan Indonesia'  pada Rabu, 17 September 2025.

Juru Bicara Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Eka Pratiwi, menjelaskan maksud kedatangan mereka agar rekan-rekanya yakni para aktivis yang ditahan pasca kericuhan di Jakarta, segera dibebaskan.

Aksi tersebut bermula dari massa yang membawa spanduk, dan poster. 


Lalu dilanjutkan aksi tabur bunga membentuk tulisan “Bebaskan Kawan Kami.”

"Kami ingin menyampaikan bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan kami di dalam itu adalah sebuah aksi yang merupakan bentuk kepedulian sebagai warga negara atas berbagai kerusakan, kemiskinan, kekerasan yang terjadi dan itu tidak pernah diusut tuntas," ucap Mutiara kepada wartawan.

Dalam aksi ini, Mutiara pun meminta Presiden Prabowo Subianto tidak lagi melabeli para demonstrasi yang sebagian besar dilakukan oleh mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum sebagai makar.

Serta, Mutiara meminta Prabowo untuk menarik mundur keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi masyarakat sipil. 

"Fokus tunturan kami adalah Presiden segera membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditangkap, tidak hanya tanpa syarat, tidak hanya di Polda, tapi juga di berbagai wilayah yang ada di Indonesia saat ini," kata Mutiara

Tidak hanya menggelar aksi, massa juga berencana menjenguk Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, yang ditahan sejak 1 September.

"Kami juga melihat yang miris koalisi dalam tahanan yang sebenarnya itu tidak manusiawi, bagaimana kawan-kawan tidak diinformasikan secara penuh tentang kenapa mereka ditangkap, kemudian juga tidak diberikan akses terhadap alat tulis, kemudian juga sangat dibatasi untuk menjenguk siapa yang bisa menjenguk," jelas Mutiara.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya