Berita

Aliansi Perempuan Indonesia bersama puluhan massa menggelar aksi tabur bunga di Gerbang Utama Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Aliansi Perempuan Indonesia 'Tabur Bunga di Depan Gerbang Polda Metro Jaya

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gerbang Utama Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, digeruduk oleh puluhan perempuan yang mengatasnamakan 'Aliansi Perempuan Indonesia'  pada Rabu, 17 September 2025.

Juru Bicara Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Eka Pratiwi, menjelaskan maksud kedatangan mereka agar rekan-rekanya yakni para aktivis yang ditahan pasca kericuhan di Jakarta, segera dibebaskan.

Aksi tersebut bermula dari massa yang membawa spanduk, dan poster. 


Lalu dilanjutkan aksi tabur bunga membentuk tulisan “Bebaskan Kawan Kami.”

"Kami ingin menyampaikan bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan kami di dalam itu adalah sebuah aksi yang merupakan bentuk kepedulian sebagai warga negara atas berbagai kerusakan, kemiskinan, kekerasan yang terjadi dan itu tidak pernah diusut tuntas," ucap Mutiara kepada wartawan.

Dalam aksi ini, Mutiara pun meminta Presiden Prabowo Subianto tidak lagi melabeli para demonstrasi yang sebagian besar dilakukan oleh mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum sebagai makar.

Serta, Mutiara meminta Prabowo untuk menarik mundur keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi masyarakat sipil. 

"Fokus tunturan kami adalah Presiden segera membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditangkap, tidak hanya tanpa syarat, tidak hanya di Polda, tapi juga di berbagai wilayah yang ada di Indonesia saat ini," kata Mutiara

Tidak hanya menggelar aksi, massa juga berencana menjenguk Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, yang ditahan sejak 1 September.

"Kami juga melihat yang miris koalisi dalam tahanan yang sebenarnya itu tidak manusiawi, bagaimana kawan-kawan tidak diinformasikan secara penuh tentang kenapa mereka ditangkap, kemudian juga tidak diberikan akses terhadap alat tulis, kemudian juga sangat dibatasi untuk menjenguk siapa yang bisa menjenguk," jelas Mutiara.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya