Berita

Aliansi Perempuan Indonesia bersama puluhan massa menggelar aksi tabur bunga di Gerbang Utama Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Aliansi Perempuan Indonesia 'Tabur Bunga di Depan Gerbang Polda Metro Jaya

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 14:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gerbang Utama Polda Metro Jaya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, digeruduk oleh puluhan perempuan yang mengatasnamakan 'Aliansi Perempuan Indonesia'  pada Rabu, 17 September 2025.

Juru Bicara Aliansi Perempuan Indonesia, Mutiara Eka Pratiwi, menjelaskan maksud kedatangan mereka agar rekan-rekanya yakni para aktivis yang ditahan pasca kericuhan di Jakarta, segera dibebaskan.

Aksi tersebut bermula dari massa yang membawa spanduk, dan poster. 


Lalu dilanjutkan aksi tabur bunga membentuk tulisan “Bebaskan Kawan Kami.”

"Kami ingin menyampaikan bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh kawan-kawan kami di dalam itu adalah sebuah aksi yang merupakan bentuk kepedulian sebagai warga negara atas berbagai kerusakan, kemiskinan, kekerasan yang terjadi dan itu tidak pernah diusut tuntas," ucap Mutiara kepada wartawan.

Dalam aksi ini, Mutiara pun meminta Presiden Prabowo Subianto tidak lagi melabeli para demonstrasi yang sebagian besar dilakukan oleh mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum sebagai makar.

Serta, Mutiara meminta Prabowo untuk menarik mundur keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi masyarakat sipil. 

"Fokus tunturan kami adalah Presiden segera membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditangkap, tidak hanya tanpa syarat, tidak hanya di Polda, tapi juga di berbagai wilayah yang ada di Indonesia saat ini," kata Mutiara

Tidak hanya menggelar aksi, massa juga berencana menjenguk Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation, yang ditahan sejak 1 September.

"Kami juga melihat yang miris koalisi dalam tahanan yang sebenarnya itu tidak manusiawi, bagaimana kawan-kawan tidak diinformasikan secara penuh tentang kenapa mereka ditangkap, kemudian juga tidak diberikan akses terhadap alat tulis, kemudian juga sangat dibatasi untuk menjenguk siapa yang bisa menjenguk," jelas Mutiara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya