Berita

Staf Ahli Menteri Kehutanan, Dida Migfar Ridha. (Foto: Dinas Kominfo Jatim)

Hukum

KPK Panggil Anak Buah Menhut Raja Juli Antoni

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf ahli Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni digarap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kawasan hutan di kawasan PT Inhutani V.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Rabu 17 September 2025, tim penyidik memanggil staf ahli menteri bidang ekonomi dan perdagangan internasional Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dida Migfar Ridha.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 17 September 2025.


Budi menyebut, Dida Migfar Ridha dipanggil dalam kapasitasnya selaku mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) era Joko Widodo alias Jokowi.

Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil lima orang pegawai PT PML sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Bandar Lampung," pungkas Budi.

Kelima orang pegawai PT PML yang dipanggil, yakni Surya dari perwakilan Lampung, Fitri dari perwakilan Lampung, Arum dari perwakilan Lampung, Wardiono selaku Koordinator Operasional wilayah Lampung, Hari Sriyono selaku Estate Manager Register 46, dan Benny Susanto dari perwakilan Lampung.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan tiga dari sembilan orang yang terjaring OTT pada Rabu, 13 Agustus 2025 sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Ketiga tersangka dimaksud, yakni Dicky Yuana Rady selaku Dirut PT Inhutani V, Djunaidi selaku Direktur PT PML, dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup.

Dari OTT, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai sebesar 189 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp2,4 miliar, uang tunai Rp8,5 juta, satu unit mobil Rubicon dari rumah Dicky, serta satu unit mobil Pajero milik Dicky dari rumah Aditya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya