Berita

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

OJK Pantau Penyaluran Kredit Bank Penerima Rp200 Triliun

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 12:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan mengawasi ketat penyaluran kredit dari perbankan yang mendapat guyuran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan fungsi intermediasi bank berjalan sesuai harapan pemerintah.

“Dalam langkah itu, kami akan memantau bagaimana tindak lanjut dari bank-bank tadi itu. Progresnya seperti apa, dari waktu ke waktu kami akan pantau,” ujar Mahendra usai rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor DJP, Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 17 September 2025.


Ia menyebut OJK nantinya akan melaporkan langsung kepada Menkeu terkait efektivitas kebijakan tersebut. 

“Dan kemudian, pada gilirannya kami akan lapor ke Pak Menteri Keuangan (Purbaya) hasil-hasilnya. Melihat betul apakah policy ini memang efektif dan berjalan sesuai dengan rencana,” sambungnya.

Menurut Mahendra, tambahan likuiditas dari pemerintah akan memberi ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan pinjaman, terutama karena beberapa bank pelat merah kini mencatat loan to deposit ratio (LDR) di atas 90 persen. 

Namun, ia menekankan bahwa pekerjaan rumah perbankan adalah menentukan calon debitur yang benar-benar layak menerima kredit.

Terkait potensi risiko gagal bayar atau non-performing loan (NPL), Mahendra meyakini setiap bank telah menyiapkan analisis risikonya. Ia menegaskan, semua penyaluran kredit tetap harus berpegang pada prinsip kehati-hatian.

“Kami tadi mohon arahan kepada Pak Menteri Keuangan (Purbaya), sektor-sektor prioritas yang kiranya diharapkan oleh pemerintah juga menjadi salah satu kemungkinan dari saluran pembiayaan maupun kredit tadi. Itu nanti akan terus kita lakukan koordinasi dan kerja sama,” ucapnya.

“Tentu semua pelaksanaannya tetap dalam kaidah prudensial yang berlaku. Saya rasa tidak ada yang dikecualikan ataupun dikorbankan di sana. Kewenangannya itu kan ada dalam kondisi bank masing-masing melakukan risiko analisisnya maupun juga melakukan tahap-tahap proses pelaksanaannya,” tandas Mahendra.

Seperti diketahui, pemerintah menarik separuh saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI). Dana tersebut kemudian ditempatkan ke lima bank pada 12 September 2025 untuk mendorong aktivitas ekonomi nasional.

Kelima bank tersebut terdiri dari Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya