Berita

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty (Foto: Dok. Saadiah Uluputty)

Politik

Legislator PKS: Rakyat jadi Korban Regulasi Desa di Kawasan Hutan

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 09:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR RI menyoroti persoalan regulasi dan kebijakan terkait desa-desa yang berada dalam kawasan hutan. Pasalnya, kebijakan tersebut tumpang tindih dan pada akhirnya membuat masyarakat adat dan desa tertinggal terjebak dalam kemiskinan struktural.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Kehutanan, terdapat 25.863 desa yang masuk dalam kawasan hutan dengan sekitar 9,2 juta rumah tangga terdampak.

Namun, data yang disampaikan Kementerian Desa berbeda, sehingga menurutnya perlu ada sinkronisasi lintas kementerian.


“Apakah data Kementerian Desa sama dengan data Kementerian Kehutanan? Karena ini menyangkut nasib desa-desa yang selama ini justru menjadi korban regulasi,” kata Saadiah kepada wartawan, Rabu 17 September 2025. 

Legislator PKS ini mencontohkan kasus di Maluku, di mana masyarakat adat ditahan karena menebang pohon di kawasan hutan yang sebenarnya merupakan tanah dan pohon warisan leluhur mereka.

Sebaliknya, perusahaan dengan izin konsesi justru leluasa melakukan eksploitasi hutan dalam skala besar.

“Kita ingin menegakkan regulasi, tapi jangan sampai Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Konservasi justru menabrak hak konstitusi rakyat. Pasal 33 UUD 1945 jelas menyebutkan negara wajib menjamin kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Saadiah juga menyoroti dampak ekonomi yang dialami masyarakat desa. Ia mencontohkan desa penghasil damar di Kecamatan Inamosul, Maluku, yang sulit menjual hasil produksinya karena akses jalan dan infrastruktur tidak tersedia. 

Akibatnya, biaya transportasi mencapai Rp2 juta, sementara harga jual damar hanya Rp1,7 juta.

“Bagaimana mereka bisa sejahtera kalau hasil produksinya malah nombok? Inilah bentuk kemiskinan struktural yang harus segera diatasi,” ujar Saadiah.

Ia meminta pemerintah serius mencari solusi, termasuk dengan memperjelas status hutan adat yang selama ini masih sering dimasukkan ke dalam hutan negara. 

Menurutnya, tanpa regulasi yang jelas, desa-desa dalam kawasan hutan akan terus menjadi korban, sementara kesejahteraan rakyat hanya menjadi slogan.

"Kita ingin menyegarkan satu regulasi misalnya menegarkan Undang-Undang Kehutanan. Jadi daerah-daerah adat, pegunungan, daerah yang tidak bisa mendapatkan hak konstitusinya mendapatkan kesejahteraan dari negara," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya