Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Efek Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Menurut OJK

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan pemerintah menempatkan dana kas negara sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara, memberikan dampak positif terhadap kondisi perbankan nasional, khususnya dari sisi likuiditas. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan, dampak pertama adalah likuiditas di perbankan kini sudah sangat melimpah. Tambahan dana tersebut langsung mendorong perbaikan indikator keuangan bank. 

"Salah satunya terlihat dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang kini meningkat di atas 20 persen," ujar Mahendra dalam pernyataannya di Jakarta, yang dikutip Rabu 17 September 2025.


Sebelumnya, kata Mahendra, beberapa bank masih berada di bawah 20 persen. Dengan masuknya dana Rp 200 triliun ini, semuanya sudah di atas 20 persen. 

"Angka 20 persen ini penting karena menjadi ambang batas yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank,” tambah Mahendra. 

Damak berikutnya adalah makin besarnya ruang perbankan untuk semakin gencar menyalurkan kredit atau pinjaman ke masyarakat. 

Suntikan dana tersebut membuat loan to deposit ratio (LDR) perbankan Himbara turun ke bawah 90 persen. Sebelumnya, beberapa bank mencatatkan LDR di atas 90 persen, yang berarti ruang ekspansi kredit semakin terbatas.

“Dengan LDR yang sekarang lebih rendah, bank punya ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit baru kepada debitur. Tentu tetap melalui proses seleksi dan penilaian kelayakan proyek,” jelas  Mahendra.

Ia pun menegaskan bahwa OJK tetap akan mengawasi agar penyaluran kredit tetap sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking). 

Ia juga menyebutkan bahwa OJK bersama Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi untuk mengarahkan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas yang diharapkan pemerintah.

“Setiap bank punya kewenangan penuh untuk melakukan analisis risiko dan menilai kualitas debitur. Tidak ada pengecualian dari aturan prudensial. Kami ingin memastikan fungsi intermediasi berjalan sehat, dan OJK akan memantau progres dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

UPDATE

Polisi Gagalkan Penjualan Bayi Umur Tiga Hari

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:17

Impor Mobil Pikap India Ancam Industri Lokal

Selasa, 24 Februari 2026 | 02:05

Bebek Amerika

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:43

Ijazah Jokowi seperti Noktah Hitam Pemerintahan Prabowo

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:27

Upaya Menghabisi Donald Trump Gagal Lagi

Selasa, 24 Februari 2026 | 01:03

Impor 105 Ribu Pikap India Melemahkan Industri Nasional

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:36

Pengawasan Digital Mendesak Diperkuat Buntut Bus Transjakarta ‘Adu Banteng’

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:20

Pramono Jamin 3.100 Sapi Impor Australia Bebas PMK

Selasa, 24 Februari 2026 | 00:11

Bukan cuma Salah Tukang Ojek di Pandeglang

Senin, 23 Februari 2026 | 23:50

Vendor Tempuh Jalur Hukum Imbas Proyek Bali Subway Mangkrak

Senin, 23 Februari 2026 | 23:43

Selengkapnya