Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Efek Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Menurut OJK

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan pemerintah menempatkan dana kas negara sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara, memberikan dampak positif terhadap kondisi perbankan nasional, khususnya dari sisi likuiditas. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan, dampak pertama adalah likuiditas di perbankan kini sudah sangat melimpah. Tambahan dana tersebut langsung mendorong perbaikan indikator keuangan bank. 

"Salah satunya terlihat dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang kini meningkat di atas 20 persen," ujar Mahendra dalam pernyataannya di Jakarta, yang dikutip Rabu 17 September 2025.


Sebelumnya, kata Mahendra, beberapa bank masih berada di bawah 20 persen. Dengan masuknya dana Rp 200 triliun ini, semuanya sudah di atas 20 persen. 

"Angka 20 persen ini penting karena menjadi ambang batas yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank,” tambah Mahendra. 

Damak berikutnya adalah makin besarnya ruang perbankan untuk semakin gencar menyalurkan kredit atau pinjaman ke masyarakat. 

Suntikan dana tersebut membuat loan to deposit ratio (LDR) perbankan Himbara turun ke bawah 90 persen. Sebelumnya, beberapa bank mencatatkan LDR di atas 90 persen, yang berarti ruang ekspansi kredit semakin terbatas.

“Dengan LDR yang sekarang lebih rendah, bank punya ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit baru kepada debitur. Tentu tetap melalui proses seleksi dan penilaian kelayakan proyek,” jelas  Mahendra.

Ia pun menegaskan bahwa OJK tetap akan mengawasi agar penyaluran kredit tetap sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking). 

Ia juga menyebutkan bahwa OJK bersama Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi untuk mengarahkan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas yang diharapkan pemerintah.

“Setiap bank punya kewenangan penuh untuk melakukan analisis risiko dan menilai kualitas debitur. Tidak ada pengecualian dari aturan prudensial. Kami ingin memastikan fungsi intermediasi berjalan sehat, dan OJK akan memantau progres dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya