Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Efek Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Menurut OJK

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan pemerintah menempatkan dana kas negara sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara, memberikan dampak positif terhadap kondisi perbankan nasional, khususnya dari sisi likuiditas. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan, dampak pertama adalah likuiditas di perbankan kini sudah sangat melimpah. Tambahan dana tersebut langsung mendorong perbaikan indikator keuangan bank. 

"Salah satunya terlihat dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang kini meningkat di atas 20 persen," ujar Mahendra dalam pernyataannya di Jakarta, yang dikutip Rabu 17 September 2025.


Sebelumnya, kata Mahendra, beberapa bank masih berada di bawah 20 persen. Dengan masuknya dana Rp 200 triliun ini, semuanya sudah di atas 20 persen. 

"Angka 20 persen ini penting karena menjadi ambang batas yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank,” tambah Mahendra. 

Damak berikutnya adalah makin besarnya ruang perbankan untuk semakin gencar menyalurkan kredit atau pinjaman ke masyarakat. 

Suntikan dana tersebut membuat loan to deposit ratio (LDR) perbankan Himbara turun ke bawah 90 persen. Sebelumnya, beberapa bank mencatatkan LDR di atas 90 persen, yang berarti ruang ekspansi kredit semakin terbatas.

“Dengan LDR yang sekarang lebih rendah, bank punya ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit baru kepada debitur. Tentu tetap melalui proses seleksi dan penilaian kelayakan proyek,” jelas  Mahendra.

Ia pun menegaskan bahwa OJK tetap akan mengawasi agar penyaluran kredit tetap sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking). 

Ia juga menyebutkan bahwa OJK bersama Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi untuk mengarahkan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas yang diharapkan pemerintah.

“Setiap bank punya kewenangan penuh untuk melakukan analisis risiko dan menilai kualitas debitur. Tidak ada pengecualian dari aturan prudensial. Kami ingin memastikan fungsi intermediasi berjalan sehat, dan OJK akan memantau progres dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya