Berita

Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Ini Efek Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Himbara Menurut OJK

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 08:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan pemerintah menempatkan dana kas negara sebesar Rp200 triliun di Bank Himbara, memberikan dampak positif terhadap kondisi perbankan nasional, khususnya dari sisi likuiditas. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan, dampak pertama adalah likuiditas di perbankan kini sudah sangat melimpah. Tambahan dana tersebut langsung mendorong perbaikan indikator keuangan bank. 

"Salah satunya terlihat dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang kini meningkat di atas 20 persen," ujar Mahendra dalam pernyataannya di Jakarta, yang dikutip Rabu 17 September 2025.


Sebelumnya, kata Mahendra, beberapa bank masih berada di bawah 20 persen. Dengan masuknya dana Rp 200 triliun ini, semuanya sudah di atas 20 persen. 

"Angka 20 persen ini penting karena menjadi ambang batas yang baik untuk mengukur likuiditas suatu bank,” tambah Mahendra. 

Damak berikutnya adalah makin besarnya ruang perbankan untuk semakin gencar menyalurkan kredit atau pinjaman ke masyarakat. 

Suntikan dana tersebut membuat loan to deposit ratio (LDR) perbankan Himbara turun ke bawah 90 persen. Sebelumnya, beberapa bank mencatatkan LDR di atas 90 persen, yang berarti ruang ekspansi kredit semakin terbatas.

“Dengan LDR yang sekarang lebih rendah, bank punya ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit baru kepada debitur. Tentu tetap melalui proses seleksi dan penilaian kelayakan proyek,” jelas  Mahendra.

Ia pun menegaskan bahwa OJK tetap akan mengawasi agar penyaluran kredit tetap sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking). 

Ia juga menyebutkan bahwa OJK bersama Kementerian Keuangan akan terus berkoordinasi untuk mengarahkan pembiayaan ke sektor-sektor prioritas yang diharapkan pemerintah.

“Setiap bank punya kewenangan penuh untuk melakukan analisis risiko dan menilai kualitas debitur. Tidak ada pengecualian dari aturan prudensial. Kami ingin memastikan fungsi intermediasi berjalan sehat, dan OJK akan memantau progres dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya