Berita

Ilustrasi: Kantor BNNP Lampung. (Foto: corner.co.id)

Nusantara

BNNP Lampung Didesak Kembali Tahan Pengurus HIPMI

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa, 16 September 2025.

Dalam aksinya, mereka mendesak agar pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang saat ini menjalani rehabilitasi akibat penggunaan pil ekstasi segera kembali ditahan oleh BNNP Lampung. 

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu, 17 September 2025, para pendemo menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, penahanan kembali pengurus HIPMI yang sedang direhab.


Kedua, meminta BNNP segera menangkap penyuplai pil ekstasi yang hingga kini masih dalam penyelidikan. Ketiga, mendesak adanya pengusutan terkait dugaan keterlibatan oknum dalam proses rehabilitasi.

Sementara itu, Plt Kepala BNNP Lampung Kombes Karyoto, menyampaikan kepada massa aksi bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat terkait tuntutan agar pengurus HIPMI yang sedang direhab dapat kembali ditahan.

“Kami akan menunggu perintah dari pusat,” kata Karyoto di hadapan pendemo. 

Terkait tudingan ada oknum yang terlibat dalam proses rehabilitasi, BNNP Lampung menyatakan bahwa semua anggota sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya