Berita

Ilustrasi: Kantor BNNP Lampung. (Foto: corner.co.id)

Nusantara

BNNP Lampung Didesak Kembali Tahan Pengurus HIPMI

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 05:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Anti Narkoba menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Selasa, 16 September 2025.

Dalam aksinya, mereka mendesak agar pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang saat ini menjalani rehabilitasi akibat penggunaan pil ekstasi segera kembali ditahan oleh BNNP Lampung. 

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu, 17 September 2025, para pendemo menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, penahanan kembali pengurus HIPMI yang sedang direhab.


Kedua, meminta BNNP segera menangkap penyuplai pil ekstasi yang hingga kini masih dalam penyelidikan. Ketiga, mendesak adanya pengusutan terkait dugaan keterlibatan oknum dalam proses rehabilitasi.

Sementara itu, Plt Kepala BNNP Lampung Kombes Karyoto, menyampaikan kepada massa aksi bahwa pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat terkait tuntutan agar pengurus HIPMI yang sedang direhab dapat kembali ditahan.

“Kami akan menunggu perintah dari pusat,” kata Karyoto di hadapan pendemo. 

Terkait tudingan ada oknum yang terlibat dalam proses rehabilitasi, BNNP Lampung menyatakan bahwa semua anggota sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya