Berita

Peneliti Formappi Lucius Karus. (Foto: YouTube EdShareOn Eddy Wijaya)

Politik

Formappi: Komunikasi Anggota DPR Semakin Buruk

RABU, 17 SEPTEMBER 2025 | 01:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti buruknya komunikasi publik anggota DPR yang berdampak pada kemarahan rakyat beberapa waktu lalu.

Menurut dia, buruknya komunikasi para legislator berkaitan dengan lemahnya tanggung jawab terhadap kepentingan publik. 

“Saya melihat komunikasi anggota DPR Ini semakin buruk di beberapa periode terakhir. Ketika kemudian DPR mementingkan kerja-kerja dalam kelompok koalisinya ketimbang dia menunjukkan dirinya sebagai wakil rakyat, komunikasinya menjadi terganggu betul,” ucap Lucius dikutip dari kanal YouTube EdShareOn Eddy Wijaya pada Selasa malam, 16 September 2025. 


Ia mengatakan bahwa anggota DPR harus berhati-hati menyampaikan pendapat yang berkaitan dengan kebijakan maupun hasil kerjanya di hadapan publik. Sebab kewenangan anggota DPR diatur oleh Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD) dan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib. 

“Kalau secara sistem, harusnya mekanisme penyampaian pendapat maupun kebijakan DPR itu melalui pimpinan. Namun sekarang mulai tidak baik, karena semua anggota DPR diizinkan untuk ngomong. Muncullah orang seperti Sahroni yang ucapannya justru melukai rakyat,” jelas dia. 

Buruknya sistem komunikasi di DPR, lanjut Lucius, tak lepas dari kegagalan para pimpinan DPR yang tidak mampu menjalankan mekanisme yang ada. Mereka sejatinya mengatur anggotanya dalam berkomunikasi agar tidak menjadi sumber kegaduhan.  

“Kalau kemudian ada ribut-ribut di publik terkait dengan pernyataan anggota DPR, itu pasti ada sistem yang tidak jalan. Pimpinannya gagal menyampaikan informasi terkait dengan apa yang terjadi di DPR,” kata lulusan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta ini.

Lucius juga menyayangkan sikap anggota DPR yang justru menghilang saat publik menggunakan haknya menyampaikan aspirasi. Seperti saat aksi demo 25 Agustus, legislator malah memilih untuk Work From Home (WFA). 

“Saya kira ini bagian dari kegagalan komunikasi juga, DPR gagap untuk merespons tuntutan masyarakat yang datang langsung dalam jumlah yang begitu besar. Mereka memilih menghindar. Saya kira itu bagian dari cara DPR berkomunikasi juga, mereka terbiasa mengabaikan rakyat dalam rangkaian proses pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Anggota DPR diketahui belakangan ini menjadi sorotan akibat naiknya tunjangan dan gaji mereka dengan nilai fantastis di tengah kondisi masyarakat yang sulit. Misalnya tunjangan rumah yang mencapai Rp 50 juta per bulan. Kondisi tersebut diperburuk oleh sikap anggota DPR yang dianggap anti kritik.

Akibatnya demonstrasi terjadi dimana-mana, sehingga massa mendesak mereka mengoreksi pendapatannya. Sejumlah anggota DPR RI juga dinonaktifkan akibat pernyataannya yang menyulut amarah publik, di antaranya Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Surya Utama alias Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya