Berita

Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu. (Foto: Tangkapan layar TV Parlemen)

Politik

Adian Napitupulu: Negara Harus Prioritaskan Manusia dalam Konflik Kawasan Hutan

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 20:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konflik agraria yang melibatkan desa-desa di dalam kawasan hutan, termasuk yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo, disorot Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu. 

Dalam rapat kerja bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Adian menegaskan bahwa negara harus berani mengambil sikap dan memprioritaskan manusia dalam menghadapi konflik perebutan ruang hidup.

Adian lantas menyinggung inkonsistensi negara dalam menetapkan status suatu wilayah. Ia menyebutkan bahwa di satu sisi, negara menetapkan suatu wilayah sebagai desa, namun di sisi lain, negara juga menetapkannya sebagai kawasan hutan.


"Yang menetapkan itu desa, negara. Lalu yang menetapkan desa itu kawasan hutan juga negara. Lalu yang mengeluarkan sertifikat di lahan transmigrasi dan desa masuk dalam kawasan hutan itu juga negara," ujar Adian di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 16 September 2025. 

"Jadi menurut saya, persoalan terbesar kita bukan rakyat, tapi negara," imbuhnya menekankan.

Adian mencontohkan kasus Taman Nasional Tesso Nilo, di mana terdapat beberapa desa yang sudah ada sejak lama, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Salah satunya adalah Desa Lubuk Batu Tinggal yang berdiri sejak abad ke-18, namun kini masuk dalam kawasan taman nasional.

"Konflik antara manusia, tumbuhan, dan hewan dalam konteks perebutan ruang hidup itu pasti terjadi karena bertambahnya populasi manusia," katanya.

Menurut Adian, dengan bertambahnya jumlah penduduk, benturan kepentingan antara manusia, flora, dan fauna tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, negara harus menentukan prioritas.

"Problemnya adalah ketika ketiganya berbenturan pada saat yang sama, prioritas kita mau kita tempatkan pada siapa? Pada manusia, hewan, atau pada tumbuhan?" tanya Legislator PDIP ini.

Sekjen Pena 98 ini menegaskan, negara tidak boleh membiarkan konflik ini berlarut-larut tanpa solusi. 

Adian mendukung upaya Menteri Desa untuk memberikan kepastian status kepada rakyat, karena tanpa kepastian hukum, kesejahteraan sulit tercapai.

"Kalau negara saja gagal memberikan kepastian statusnya, kayaknya untuk memberikan kesejahteraan akan lama sekali didapatkan oleh rakyat," pungkas Adian.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya