Berita

Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu. (Foto: Tangkapan layar TV Parlemen)

Politik

Adian Napitupulu: Negara Harus Prioritaskan Manusia dalam Konflik Kawasan Hutan

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 20:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konflik agraria yang melibatkan desa-desa di dalam kawasan hutan, termasuk yang berada di Taman Nasional Tesso Nilo, disorot Anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu. 

Dalam rapat kerja bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, dan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, Adian menegaskan bahwa negara harus berani mengambil sikap dan memprioritaskan manusia dalam menghadapi konflik perebutan ruang hidup.

Adian lantas menyinggung inkonsistensi negara dalam menetapkan status suatu wilayah. Ia menyebutkan bahwa di satu sisi, negara menetapkan suatu wilayah sebagai desa, namun di sisi lain, negara juga menetapkannya sebagai kawasan hutan.


"Yang menetapkan itu desa, negara. Lalu yang menetapkan desa itu kawasan hutan juga negara. Lalu yang mengeluarkan sertifikat di lahan transmigrasi dan desa masuk dalam kawasan hutan itu juga negara," ujar Adian di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 16 September 2025. 

"Jadi menurut saya, persoalan terbesar kita bukan rakyat, tapi negara," imbuhnya menekankan.

Adian mencontohkan kasus Taman Nasional Tesso Nilo, di mana terdapat beberapa desa yang sudah ada sejak lama, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Salah satunya adalah Desa Lubuk Batu Tinggal yang berdiri sejak abad ke-18, namun kini masuk dalam kawasan taman nasional.

"Konflik antara manusia, tumbuhan, dan hewan dalam konteks perebutan ruang hidup itu pasti terjadi karena bertambahnya populasi manusia," katanya.

Menurut Adian, dengan bertambahnya jumlah penduduk, benturan kepentingan antara manusia, flora, dan fauna tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, negara harus menentukan prioritas.

"Problemnya adalah ketika ketiganya berbenturan pada saat yang sama, prioritas kita mau kita tempatkan pada siapa? Pada manusia, hewan, atau pada tumbuhan?" tanya Legislator PDIP ini.

Sekjen Pena 98 ini menegaskan, negara tidak boleh membiarkan konflik ini berlarut-larut tanpa solusi. 

Adian mendukung upaya Menteri Desa untuk memberikan kepastian status kepada rakyat, karena tanpa kepastian hukum, kesejahteraan sulit tercapai.

"Kalau negara saja gagal memberikan kepastian statusnya, kayaknya untuk memberikan kesejahteraan akan lama sekali didapatkan oleh rakyat," pungkas Adian.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya