Berita

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti. (Dokumen Pribadi)

Politik

Haris Rusly Moti:

Aktivasi Jaring Peduli Sosial Kunci Cegah Political Blitzer

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 19:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menekankan pentingnya membangun jaring peduli sosial sebagai upaya mencegah fenomena political blitzer atau serangan kilat politik yang terjadi di Indonesia pada 25-31 Agustus 2025.

“Pertama, menurut pandangan saya kita perlu membangun jaring peduli sosial untuk mencegah terjadinya kejutan gerakan yang disebut political blitzer, serangan kilat politik, seperti yang terjadi pada tanggal 25-31 Agustus 2025,” tegas Haris lewat keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 16 September 2025.

Ia menjelaskan, setelah gelombang Arab Spring, kini muncul apa yang disebutnya sebagai “Asian Blitzer”, di mana gerakan kilat politik berlangsung di Filipina, Malaysia, Bangladesh, Timor Leste, hingga Nepal. 


“Tidak hanya Asia, gerakan protes sosial telah menjadi pandemi yang menular secara global, Australia, Perancis hingga Turki,” ungkapnya.

Menurut Haris, political blitzer berbeda dengan gerakan sosial yang memiliki tradisi organisasi dan kepemimpinan programatik. Sementara gerakan ‘political blitzer’ tidak membutuhkan tradisi kepemimpinan organisasi. Bahkan tujuan yang diusung ditampilkan secara samar. Namun target dari gerakan political blitzer dapat dipastikan untuk melahirkan situasi distrust, disorder dan disobidience.

Haris menambahkan, protes kilat ini mengeksploitasi kerentanan ekonomi dan keresahan sosial, dengan memainkan sentimen negatif melalui media sosial dan open source. 

“Kita mengakui memang daya beli masyarakat terpukul dan pemerintah memang sedang berupaya keras mengatasinya. Namun, dampaknya tidak bisa secepat kilat dirasakan oleh rakyat,” katanya.

Ia juga menyinggung potensi penggunaan teknologi mutakhir dalam menggerakkan massa. Menurut para pakar kewaspadaan global, gerakan political blitzer dipicu menggunakan AI generatif untuk melakukan sabotase algoritma dan meracuni data medsos. 

"Jika kita perhatikan gerakan 25-31 Agustus 2025, semuanya bermula dari huru-hara di media sosial,” terang Haris.

Lebih jauh, Haris menilai jawaban jangka pendek diperlukan untuk menjaga stabilitas di tengah upaya Presiden Prabowo menjalankan program strategis. 

“Jawaban jangka pendek yang kami maksud adalah untuk memitigasi isi kantong dan isi perut kelompok yang rentan secara ekonomi. Di pihak kementerian dan lembaga pemerintah diharapkan untuk secepatnya mengaktivasi jaring perlindungan sosial,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan pentingnya sinergi multipihak. Diharapkan juga pihak BUMN, swasta dan individu warga negara dapat bergotong royong untuk mengaktivasi jaring peduli sosial yang ditujukan kepada kelompok yang rentan secara ekonomi.

"Namun tidak menjadi sasaran dari program jaring perlindungan sosial dari pemerintah,” tegasnya.

Menurut Haris, arah kebijakan Presiden Prabowo sudah berada di jalur yang benar dan menjawab persoalan mendasar rakyat. Jika dibandingkan dengan tuntutan dari protes sosial yang muncul, sebetulnya Presiden Prabowo jauh lebih mendasar memimpin secara programatik melampaui yang dituntut oleh gerakan sosial.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya