Berita

Anggota Komisi IV DPR Sturman Panjaitan. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

Komisi IV Minta KKP Jelaskan Detail Target Produksi Garam

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi IV DPR mempertanyakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) soal target kinerja kementerian pada tahun 2026 utamanya soal produksi garam.

Anggota Komisi IV DPR Sturman Panjaitan mengatakan, target produksi garam di 2026 adalah 2,5 juta ton. Padahal, kebutuhan Indonesia saat ini mencapai 5 juta ton pertahun, dan 4 juta ton untuk kebutuhan farmasi, dan sisanya harus impor.

"Karena gini, Kementerian KKP target di 2026 itu 2,6 juta ton produksi garam," ujar Sturman Panjaitan di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 September 2025.


Legislator PDIP ini mengatakan bahwa KKP menargetkan swasembada garam pada tahun 2027, namun hingga kini target kebutuhan garam di dalam negeri tidak pernah cukup dari produksi dalam negeri.

"Saya cek data yang saya ada, swasembada itu membutuhkan 5 juta ton. Karena hampir 3 juta ton itu untuk industri dan farmasi," ujarnya.

"Kemudian yang 2,5 juta ini untuk kebutuhan rumah tangga. Berarti kita masih impor. Saya ingin untuk mencapai swasembada butuh persiapan," sambungnya.

Dia meminta agar KKP memberikan penjelasan secara detail soal garam produksi di Indonesia.

"Itu saya ingin dijelaskan lebih detail. Anggarannya, jumlah personilnya, prosedurnya," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya