Berita

Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia. (Foto: Dok. Fraksi PAN DPR)

Politik

Legislator PAN: Kebijakan Satu Akun Kunci Perangi Kejahatan Anonim

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menanggapi maraknya kasus penipuan daring yang meresahkan masyarakat, Komisi I DPR tidak ragu mendukung terhadap wacana kebijakan "satu orang, satu akun media sosial". 

Dikatakan Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia, kebijakan ini adalah langkah strategis dan fundamental untuk melindungi warga dari kejahatan ekonomi digital yang semakin masif.

Farah menekankan bahwa akar masalah dari suburnya praktik penipuan daring adalah anonimitas dan kemudahan para pelaku dalam membuat serta mengoperasikan akun-akun palsu untuk bersembunyi dari jerat hukum. 


"Prioritas utama kita adalah keamanan warga di ruang digital. Kebijakan ini harus dilihat sebagai benteng pertahanan untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial dan psikologis akibat penipuan," kata Farah kepada wartawan di Jakarta, Selasa 16 September 2025.

"Kita harus memutus rantai kejahatan ini dari akarnya, dan itu dimulai dengan meniadakan anonimitas yang disalahgunakan," imbuhnya.

Dengan mengikat setiap akun pada identitas tunggal, kata dia, ruang gerak para penipu akan terbatas secara drastis.

"Jika terjadi penipuan, proses penelusuran oleh aparat menjadi sangat cepat. Kebijakan ini adalah langkah fundamental untuk menarik garis pertanggungjawaban yang jelas dari ruang maya ke dunia nyata," tuturnya..

Selain sebagai senjata utama melawan penipuan, Legislator PAN tersebut menambahkan bahwa kebijakan ini juga memiliki dampak positif yang signifikan dalam memerangi operasi disinformasi terstruktur yang dijalankan oleh akun-akun anonim. 

Menurutnya, taktik rekayasa opini yang merusak demokrasi juga bergantung pada kemampuan untuk membuat ribuan akun anonim.

"Dengan kebijakan ini, kita tidak hanya melumpuhkan kemampuan mereka menyebar kebohongan, tetapi juga mengembalikan marwah ruang diskusi publik yang sehat dan berbasis fakta," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya