Berita

Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia. (Foto: Dok. Fraksi PAN DPR)

Politik

Legislator PAN: Kebijakan Satu Akun Kunci Perangi Kejahatan Anonim

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menanggapi maraknya kasus penipuan daring yang meresahkan masyarakat, Komisi I DPR tidak ragu mendukung terhadap wacana kebijakan "satu orang, satu akun media sosial". 

Dikatakan Anggota Komisi I DPR Farah Puteri Nahlia, kebijakan ini adalah langkah strategis dan fundamental untuk melindungi warga dari kejahatan ekonomi digital yang semakin masif.

Farah menekankan bahwa akar masalah dari suburnya praktik penipuan daring adalah anonimitas dan kemudahan para pelaku dalam membuat serta mengoperasikan akun-akun palsu untuk bersembunyi dari jerat hukum. 


"Prioritas utama kita adalah keamanan warga di ruang digital. Kebijakan ini harus dilihat sebagai benteng pertahanan untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial dan psikologis akibat penipuan," kata Farah kepada wartawan di Jakarta, Selasa 16 September 2025.

"Kita harus memutus rantai kejahatan ini dari akarnya, dan itu dimulai dengan meniadakan anonimitas yang disalahgunakan," imbuhnya.

Dengan mengikat setiap akun pada identitas tunggal, kata dia, ruang gerak para penipu akan terbatas secara drastis.

"Jika terjadi penipuan, proses penelusuran oleh aparat menjadi sangat cepat. Kebijakan ini adalah langkah fundamental untuk menarik garis pertanggungjawaban yang jelas dari ruang maya ke dunia nyata," tuturnya..

Selain sebagai senjata utama melawan penipuan, Legislator PAN tersebut menambahkan bahwa kebijakan ini juga memiliki dampak positif yang signifikan dalam memerangi operasi disinformasi terstruktur yang dijalankan oleh akun-akun anonim. 

Menurutnya, taktik rekayasa opini yang merusak demokrasi juga bergantung pada kemampuan untuk membuat ribuan akun anonim.

"Dengan kebijakan ini, kita tidak hanya melumpuhkan kemampuan mereka menyebar kebohongan, tetapi juga mengembalikan marwah ruang diskusi publik yang sehat dan berbasis fakta," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya