Berita

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 16 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Pertahanan

Dua Prajurit TNI Terlibat Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 17:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Donny Agus membenarkan dua prajurit TNI Angkatan Darat, yakni Kopda FH dan Serka N terlibat kasus penculikan yang berujung pembunuhan kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) bank pelat merah Mohamad Ilham Pradipta (37).

"Mereka berasal dari Detasemen Markas Kopassus," kata Donny di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa 16 September 2025.

Bukan hanya terlibat dalam kasus ini, kata Donny, kedua prajurit tersebut juga dalam status dicari satuannya karena tidak ada kabar saat pembunuhan terjadi.


Saat ini dua anggota TNI tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicari untuk ditahan.

"Serka N dan Kopda F dalam status sedang dicari karena tidak hadir tanpa izin," kata Donny.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, motif penculikan dan pembunuhan korban bertujuan agar para pelaku bisa mencuri uang dari rekening dormant.

"Tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang sudah dipersiapkan," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Dalam kasus ini C diduga menghubungi tersangka pengusaha yang juga motivator Dwi Hartono untuk mengurus hal tersebut. Antara lain dengan menyiapkan tim IT untuk melakukan pemindahan uang tersebut. 

Namun para tersangka masih membutuhkan persetujuan dari Ilham selaku kepala cabang bank.

"Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH (Dwi Hartono) untuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang itu," kata Wira.

Dalam kasus ini, 15 orang jadi tersangka masing-masing berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, AS, dan RS.

Untuk klaster pertama merupakan otak perencana pelaku penculikan yang berjumlah empat orang, yakni C alias K, DH, AAM, JP.

Salah satu yang jadi sorotan adalah Dwi Hartono yang merupakan pengusaha bimbingan belajar (bimbel).

Klaster kedua berperan sebagai eksekutor yang berjumlah lima orang pelaku, yakni E, REH, JRS, AT, EWB.

Klaster ketiga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak tiga orang, yakni JP, MU, DSD.

Terakhir, orang yang membuntuti korban berjumlah empat orang, yakni AW, EWH, RS, AS.

Adapun, Serka N masuk klaster eksekutor yang membunuh korban, sedangkan Kopda FH berperan dalam klaster penculikan.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya