Berita

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

KKP: Tanggul Beton di Cilincing untuk Kolam Labuh Nelayan

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 17:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, pembuatan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara sepanjang 2-3 kilometer untuk membuat kolam labuh.

Menurut Pung, saat ini jumlah kapal nelayan yang beroperasi di perairan Cilincing cukup banyak, sehingga PT Karya Citra Nusantara (KCN) kemudian membuat tanggul beton untuk kapal bersandar berupa kolam labuh.

“Jadi beton itu untuk kolam labuhnya,” kata Pung di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 16 September 2025.


Ia menegaskan pembangunan tanggul beton PT KCN sudah mengantongi izin resmi atas persetujuan Pemprov DKI Jakarta, Kementerian KP, dan BUMN.

Pung mengatakan bahwa PT KCN mendapatkan konsesi selama 70 tahun dari pemerintah daerah untuk menggarap tanggul beton yang digunakan untuk kolam labuh.

“Dimulai tahun ini, dan konsesusnya dengan pemda setempat,” tutup Pung.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya