Berita

Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu. (Foto: Tangkapan layar TV Parlemen)

Politik

Adian Napitupulu Minta Mendes Yandri Lepaskan Desa dari Kawasan Hutan

SELASA, 16 SEPTEMBER 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk segera melepaskan desa-desa yang berada di dalam kawasan hutan. 

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu dalam rapat kerja bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa 16 September 2025. 

Adian menyoroti ketidakpastian hukum yang dihadapi masyarakat desa akibat tumpang tindihnya batas kawasan hutan dengan wilayah pemukiman dan lahan garapan warga. 


Menurutnya, kondisi ini telah membuat banyak warga, bahkan kepala desa, terjerat masalah hukum.

"Di Kabupaten Bogor saat ini sudah ada tiga tersangka yang sedang berproses karena dianggap merambah kawasan hutan. Padahal mereka menggunakan lahan itu untuk aktivitas ekonomi," ungkap Adian. 

“Tidak salah jika banyak orang berpikir bahwa negaralah yang memproduksi penjahat itu sendiri,” imbuhnya. 

Adian menambahkan, ada lebih dari 25 ribu desa yang berada di dalam kawasan hutan. Banyak warga yang hanya berkebun atau beternak di belakang rumahnya, namun tiba-tiba menjadi tersangka hanya karena lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan.

"Ketidakpastian negara dalam menetapkan batas-batas itu, membuat rakyat mencangkul kebun di belakang rumahnya menjadi penjahat," tegas Adian. 

Sekretaris Jenderal Pena 98 ini juga menyoroti kasus kepala desa yang terjerat hukum karena membangun fasilitas umum seperti jalan dan listrik untuk warganya, di mana lahannya ternyata masuk dalam kawasan hutan.

"Negara memproduksi penjahat-penjahat baru, yang menjadi penjahat bukan karena dia berniat jahat. Jangan-jangan karena dia berbuat baik yang mencangkul lahan di belakang rumahnya bukan karena mencuri, tapi untuk anak-anaknya makan," ujarnya.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Legislator PDIP Dapil Jawa Barat V ini mengajukan satu solusi sederhana. 

Ia tidak setuju dengan tawaran lain yang dinilai rumit, dan menegaskan agar pemerintah segera melepaskan semua desa dan lahan transmigrasi dari kawasan hutan.

"Sederhana saja. Semua desa dalam kawasan hutan dilepaskan dari kawasan hutan. Seluruh lahan transmigrasi dari kawasan hutan harus dilepaskan," pungkas Adian.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya